Asuransi Nelayan
Suasana sosialisasi asuransi nelayan. (BP/san)
TABANAN, BALIPOST.com – Pemenang tender pelaksana asuransi nelayan untuk tahun 2017 ini belum ditentukan. Namun untuk berjaga-jaga agar pengalaman tahun 2016 tidak terulang, Pemkab Tabanan melalui Dinas Perikanan dan Kelautan gencar melakukan sosialisasi mengenai program asuransi nelayan.

Untuk 2017 ini, Pemkab Tabanan menargetkan 80 persen nelayan di di daerah lumbung pangan bisa tercover asuransi nelayan. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Tabanan, Made Subagia, Kamis (20/4) mengatakan sosialiasi yang diberikan berupa sosialisasi aturan Juklis terkait asuransi nelayan pada 2017.

Baca juga:  Nelayan Pantai Lembeng Temukan Orok Penuh Luka

Terkait program asuransi nelayan, menurut Subagia, pada 2016 lalu nelayan yang sudah memiliki kartu dan terdaftar adalah 427 orang. Tahun ini target yang disasar adalah 80 persen dari jumlah nelayan yang ada di Tabanan. Jumlah nelayan saat ini adalah 1.077 orang.

Mengenai target ini, Subagia optimis bisa tercapai karena sudah adanya sosialisasi di samping nelayan sudah melihat manfaat dari mengikuti asuransi ini. “Dulu selain permasalahan pemenuhan syarat karena belum banyaknya informasi juga adanya keengganan nelayan mengikuti asuransi. Tetapi karena sekarang sudah gencar informasinya dan nelayan sudah lihat manfaatnya, maka target ini optimis tercapai tahun 2017,” jelas Subagia.

Baca juga:  Masyarakat Pesisir Bali Dimintai Waspada Potensi Gelombang Tinggi

Mengenai Juklis Asuransi Nelayan pada 2017 ini, menurut Subagia, tidak banyak perubahannya. Hanya ada ketentuan bagi nelayan yang sudah mendapat premi pada 2016 tidak boleh lagi menerima program yang sama di 2017.

Nelayan yang sudah mengikuti program asuransi nelayan dari pemerintah pusat ini di tahun 2016 akan tertanggung selama satu tahun penuh. Namun setelahnya, jika ingin memperpanjang maka nelayan membayar premi secara mandiri.

Baca juga:  Kementerian Pertanian Dapat Tambahan Anggaran Belanja

Sementara itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tabanan, Ketut Arsana Yasa, mengatakan para nelayan Kabupaten Tabanan merespon positif dan berniat mendaftarkan sebagai peserta asuransi nelayan. Namun selain program asuransi pihaknya berharap agar pemerintah mau merevisi peraturan penangkapan lobster yang selama ini memberatkan para nelayan di Kabupaten Tabanan. (Wira Sanjiwani/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *