Wisata ATV di Payangan
Wisatawan mencoba atraksi ATV (All Terrain Vehicle) di Kuber Bali Adventure. (BP/nik)
GIANYAR, BALIPOST.com – Pemkab Gianyar kini semakin galak menyeleksi usaha yang sudah beroperasi namun belum memiliki ijin lengkap. Seperti wisata motor ATV (All Terrain Vehicle) bernama Kuber Bali Adventure di Banjar Bayad, Desa Melinggih Kelod, Kecamatan Payangan yang baru memiliki ijin prinsip, namun sudah mulai beroperasi. Pemkab pun mengagendakan akan turun meninjau wisata ini Jumat (17/3) mendatang.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gianyar, I Ketut Mudana, mengatakan jika wisata ATV di Banjar Bayad itu memang baru mengantongi izin prinsip. Sementara IMB dan Surat Ijin Tempat Usaha belum diterbitkan untuk wisata tersebut. “Baru ijin prinsip saja yang dikeluarkan untuk wisata ini,“ tegasnya.

Baca juga:  Modus Baru, Beredar Ekstasi Dikemas Mirip Obat

Mengatahui wisata ini sudah beroperasi, pihaknya pun mengangendakan turun bersama Satpol PP Gianyar ke lokasi tersebut Jumat mendatang. ”Kita akan cek dulu, walaupun sudah diketahui izinnya belum lengkap, kita belum bisa langsung menertibkan, karena ada mekanisme dan tahap yang harus dilalui terlebih dahulu, paling cepat kita bisa menjatuhkan SP 1,“ terangnya.

Disinggung mengenai beraninya wisata ATV ini beroperasi tanpa izin lengkap, Mudana menuding ada “tokoh” yang melindungi. “Biasanya yang begitu, filling kami, ada tokoh yang berikan angin segar. Kalau investor luar biasanya tidak berani tanpa izin, ini karena ada tokoh yang memberikan link,” ucapnya.

Baca juga:  Megawati Dikukuhkan Lagi sebagai Ketum PDIP

Ia pun mengakui bila pengecekan yang diagendakan Jumat mendatang cukup sensitif karena masalah wisata ATV ini bersentuhan dengan oknum tokoh tersebut. “Ini sensitif. Kalau saja dari awal tidak ada kontribusi ke desa, mungkin sudah sejak awal warga mencak-mencak ke kami,” ujarnya.

Ketut Mudana menambahkan sesuai dengan kebijakan Bupati Gianyar, dalam menerbitkan ijin Pemkab Gianyar harus berkoordinasi dengan kepala desa. “Memang urusan perizinan wewenang kami, tapi kami diminta berkordinasi dulu kepala desa atau lurah,” jelasnya.

Baca juga:  Pasokan Oksigen di RSU Pemkab Gianyar Terbatas

Pengelola Kuber Bali Adventure Made Sudarsana yang dikonfirmasi via telepon mengaku usahanya sudah memiliki seluruh izin. Sehingga usaha ini pun sudah mulai beroperasi. “Sudah punya ijin semua, karena itu ini sudah beroperasi sejak sebulan lalu,“ katanya.

Ditanya mengenai perlintasan ATV yang melalui situs zaman Jepang, pihak Kuber menampik. “Itu bekas saluran air yang dibuat zaman Jepang. Sekarang sudah ada waduk, jadi saluran itu tidak dipakai, makanya sekarang dilintasi,”  tukasnya. (manik astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *