
GIANYAR, BALIPOST.com – Dengan berakhirnya jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gianyar, I Dewa Gede Alit Mudiarta per September 2025, seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekda Pemkab Gianyar dimulai dari tanggal 4 – 26 Agustus 2025.
Seleksi ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi harus dilakukan secara terbuka dan kompetitif.
Sekda Kabupaten Gianyar, I Dewa Gede Alit Mudiarta mengatakan, peserta yang mengikuti seleksi JPT Pratama Sekda Gianyar sebanyak lima kepala OPD. Pelaksanaan seleksi ditempuh melalui enam tahapan yaitu pengumuman dan pendaftaran (4-18 Agustus 2025), seleksi administrasi (19 Agustus 2025), assessment (21 Agustus 2025), penulisan makalah (22 Agustus 2025), wawancara (23 Agustus 2025), hingga penetapan hasil (26 Agustus 2025).
“Proses seleksi dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas, dengan melibatkan unsur akademisi, pejabat berkompeten, serta tokoh profesional yang ditunjuk sesuai regulasi,” ujarnya.
Lebih lanjut Dewa Alit mengatakan, dari lima peserta yang ikut seleksi yakni I Gusti Bagus Adi Widhya Utama, S.IP., M.Si., selaku Inspektur Kabupaten Gianyar berhasil meraih peringkat pertama dengan nilai akhir 90,41. Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Raka Suryadiputra di posisi kedua dengan nilai 80,37. Disusul Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Ngurah Gede Suwastika di urutan ketiga dengan nilai 80,29.
“Seleksi ini bukan hanya mencari figur Sekda yang memenuhi syarat administrasi, tetapi juga yang memiliki kompetensi, integritas, kepemimpinan, serta mampu membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam mengimplementasikan visi misi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Gianyar,” tegas Dewa Alit.
Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada selaku Pansel menyampaikan, peran panitia seleksi sangat penting dalam mewujudkan meritokrasi di lingkungan birokrasi pemerintahan. Meritokrasi adalah sistem yang memastikan pengisian jabatan semata didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, ditambah rekam jejak integritas atau perilakunya.
Sementara Akademisi Universitas Udayana, Prof. Dr. Ida Bagus Wyasa Putra, SH, M.Hum., mengungkapkan, melalui proses seleksi yang objektif dan akuntabel, dapat memastikan jabatan strategis di pemerintahan diisi oleh individu yang benar-benar layak dan memiliki kapasitas manajerial yang baik.
“Dari kaca mata akademik, kehadiran sistem seleksi berbasis kompetensi dan rekam jejak merupakan wujud penerapan sistem merit yang patut diapresiasi. Hal ini juga sejalan dengan nilai-nilai tata kelola pemerintahan yang baik,” terangnya.
Di lain pihak, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, I Wayan Budiasa selaku tim penguji dan assessment, mengatakan untuk menjaga agar proses seleksi dapat berjalan dengan baik, panitia seleksi harus memastikan seluruh proses persiapan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Semua proses didokumentasikan dengan baik dan benar, dan digelar dengan mematuhi kode etik. (Adv/balipost)