
GIANYAR, BALIPOST.com – Para pedagang di Pasar Tematik Ubud, mulai bernafas lega terkait rencana revitalisasi Pasar. Disebabkan, Pemkab Gianyar telah menjanjikan ratusan Pedagang yang berjualan di Blok Timur Pasar Tematik Ubud, tempat relokasi.
“Pemkab Gianyar akan membantu menyiapkan tempat relokasi sesuai harapan pedagang,” ucap Kadis Perindag Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Raka Suryadiputra, usai rapat koordinasi dan sosialisasi kepada pedagang, di Kantor Camat Ubud, Jumat (5/9).
Rapat dihadiri Camat Ubud, Kapolsek Ubud, Danramil 1616-02/Ubud. Dalam hal ini disampaikan bahwa relokasi pedagang merupakan langkah penting agar aktivitas perdagangan tetap berjalan lancar di tengah proses pembangunan pasar tematik Ubud.
Sedangkan Kadis PUPR Kabupaten Gianyar, Ir. I Dewa Gede Putra Hartawan mengatakan, revitalisasi pasar ini ditujukan untuk menghadirkan sarana dan prasarana yang lebih modern, nyaman, serta mendukung citra Ubud sebagai destinasi wisata budaya kelas dunia.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widya Utama mengarahkan pentingnya kebersamaan dan kedisiplinan semua pihak. Ia mengingatkan dalam kurun waktu 80 hari ke depan akan diumumkan jadwal resmi pelaksanaan revitalisasi. Sekaligus menetapkan pengaturan akses yang harus disterilkan demi kelancaran pembangunan.
“Pemerintah tetap berkomitmen memperhatikan kesejahteraan pedagang yang terdampak dan memastikan relokasi dilakukan dengan adil serta transparan,” jelasnya.
Perwakilan pedagang menyampaikan semua pedagang pada dasarnya mendukung program revitalisasi pasar. Namun pemerintah daerah diharapkan tetap memperhatikan kepastian lokasi relokasi, kebersihan, dan ketertiban selama proses berlangsung. Mereka menilai revitalisasi sebagai langkah positif untuk menghadirkan pasar dengan wajah baru yang lebih representatif bagi masyarakat sekaligus wisatawan.
Dari hasil rapat disepakati beberapa poin penting, di antaranya proses revitalisasi akan diumumkan resmi dalam 80 hari kerja ke depan. Lokasi relokasi sementara disiapkan untuk menampung 150 pedagang, serta aturan tegas terkait batasan waktu aktivitas perdagangan di lokasi relokasi, yakni hingga pukul 08.00 Wita setiap hari agar lingkungan Ubud tetap tertata rapi. (Wirnaya/balipost)