Petugas dari Pemprov Bali saat melakukan tera ulang di Bangli. (BP/dok)
BANGLI, BALIPOST.com – Kewenangan untuk melakukan tera ulang sudah diserahkan Pemrov Bali ke Kabupaten/Kota sejak 2016 lalu. Meski demikian, sampai saat ini Kabupaten Bangli ternyata masih belum bisa melaksanakan hal tersebut.

Penyebabnya hingga sekarang Kabupaten Bangli masih belum memiliki sarana dan prasarana seperti alat dan gedung termasuk sumber daya manusia (SDM). Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bangli Nengah Sudibya saat dikonfirmasi Kamis (2/3) mengakuinya.

Baca juga:  Puluhan APBDes di Bangli Masih Diverifikasi

Dikatakan Sudibya untuk melakukan tera ulang pihaknya masih terkendala SDM, yakni tenaga tera ahli dan pengamat tera. ‘Alat-alat kita belum punya, gedung juga belum ada,” ungkap Sudibya.

Dia mengatakan, saat ini di provinsi Bali hanya ada dua kabupaten yang sudah siap melakukan tera ulang yakni Kabupaten Buleleng dan Kota Denpasar. Sebagaimana arahan provinsi, bagi kabupaten/kota yang belum siap melakukan tera ulang agar bekerjasama dengan kabupaten/kota yang sudah siap. “Kita di Kabupaten Bangli diarahkan untuk bekerjasama dengan Kodya (Kota Denpasar). Untuk kabupaten lainnya seperti Karangsem dan Jembrana diarahkan ke Buleleng,” jelasnya.

Baca juga:  Tahanan Menumpuk, Aparat Rapat Cari Solusi

Sudibya mengatakan, untuk bisa melakukan tera ulang secara mandiri, pihaknya sudah berupaya mengajukan proposal ke Pemerintah Pusat. Hal itu mengingat untuk pengadaan sarana dan prasarana baik alat dan bangunan gedung, dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit, yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Dia menyebutkan saat ini di Kabupaten Bangli sudah ada tiga pasar yang ditetapkan sebagai pasar tertib ukur oleh pemerintah pusat. Ketiga pasar tersebut adalah Pasar Kidul (2015) serta Pasar Singamandawa di Kecamatan Kintamani dan Pasar Kayuambua di Kecamatan Susut (2016). (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Empat Ranperda Disahkan, Ini Kata Gubernur
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *