Ruang sidang utama DPRD Provinsi Bali sedang direnovasi. Untuk merenovasi ruangan ini dianggarkan Rp 16 miliar. (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Renovasi ruang sidang utama DPRD Provinsi Bali dianggarkan Rp 16 miliar.

Anggaran yang terbilang besar itu, diakui Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, Ketut Nayaka, untuk sejumlah perbaikan. Sejumlah perbaikan itu antara lain interior hingga atap gedung yang sudah rusak dan bocor.

Ia juga mengatakan beberapa kayu pelapis di samping ruang sidang akan diganti karena ada yang patah dan mengelupas. “Nanti di kiri dan kanan itu ditambah selasar termasuk juga ruang podium utama itu diperlebar sedikit,” ungkapnya.

Baca juga:  Pariwisata Disorot, Bupati Suwirta Minta Jaga Kondusivitas Nusa Penida

Nayaka mengatakan hingga 7 bulan ke depan rapat-rapat akan dilaksanakan di Kantor Gubernur Bali. “Ruang sidang utama kami lakukan perbaikan. Kemarin kontraknya dari tanggal 5 Juni sampai 26 Desember (Tahun 2025,red),” ungkap Nayaka.

Rapat pertama yang digelar di Kantor Gubernur Bali dilaksanakan pada Senin (16/6) dengan agenda Rapat Paripurna Ke-17 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025. Dalam rapat, anggota DPRD duduk di kursi biasa. Meja hanya berada di kursi pimpinan dewan dan anggota yang berada di barisan depan saja. (Ketut Winata/balipost)

Baca juga:  Pemprov Tunda Penyertaan Modal Jamkrida untuk Shortcut, DPRD Wanti-wanti Ini
BAGIKAN