Terlihat petugas Satpol PP Gianyar saat menurunkan material baliho usai melakukan penertiban, Kamis (2/3). (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Seorang pemborong bangunan, A.A. Bagus yang menggertak petugas Satpol PP Gianyar dengan mencatut nama Bupati Gianyar, langsung direspons Bupati Gianyar A.A. Gde Agung Bharata. Bupati menegaskan Satpol PP harus berani tegas melakukan penertiban setiap pelanggaran Perda.

“Tidak perlu takut pada orang-orang yang membawa-bawa nama bupati, kalau memang melanggar Perda itu harus ditertibkan,”  tegas Bupati Agung Bharata, Kamis (2/3).

Baca juga:  Bupati Artha Minta Masyarakat Jembrana Terbebas Obat-obatan Ilegal

Tokoh Puri Agung Gianyar ini juga memerintahkan seluruh jajaran Satpol PP Gianyar harus melaksanakan tugas dan fungsi sebaik-baiknya sebagai penegak Perda, serta mengamankan setiap kebijakan bupati. “Jangan lupa dalam melaksanakan tugas Satpol PP juga harus sesuai SOP dan ketentuan peraturan yang berlaku,“ pesannya.

Kepala Satpol PP Gianyar, Cokorda Agusnawa mengatakan, proses penyegelan sebuah bangunan tidak berijin ada tahapannya. Menurutnya, kedatangan personilnya ke bangunan tak berijin itu pada Rabu (1/3) memang untuk menyampaikan surat peringatan (SP) II. “Jadi kedatangan kami memang bukan untuk melakukan penyegelan, tapi menyampaikan SP II, kalau tidak ada tanggapan kemudian baru dilakukan tindakan yustisi bisa berupa penyegelan,” ujar pejabat yang juga tokoh Puri Peliatan, Ubud ini.

Baca juga:  Satpol PP Hentikan Pembangunan Villa di Blahbatuh

Sementara Kabid Ijin dan Non Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) Kabupaten Gianyar, Ngurah Suastika mengatakan, permohonan ijin dari pihak pemohon yaitu Anak Agung Bagus memang sempat diterima pihaknya.

Namun permohonan tersebut tidak bisa diproses dan dikembalikan karena ada persyaratan yang belum terpenuhi. “Surat permohonan itu belum ada tanda tangan Perbekel dan Bendesa yang bersangkutan, jadi kami tidak bisa proses lebih lanjut,” ujar Suastika. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Pendisiplinan Prokes Sasar Toko Modern
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *