Audit pertanian organik di Marga, Tabanan. (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Kelompok Tani Jaka Organik di Subak Jaka, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, masih perlu membenahi sejumlah persyaratan penerapan pertanian organik. Perlunya pembenahan merupakan hasil audit yang dilakukan Lembaga Sertifikasi Organik Kerta Bali Sejahtera dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali bersama Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, Kamis (5/11).

Audit dilakukan untuk melihat kesesuaian penerapan pertanian organik di tingkat kelompok tani. Pemeriksaan meliputi praktik budi daya, sarana pendukung, penanganan hasil panen, SOP, serta pencatatan kegiatan usaha tani.

Ketua Tim Audit Lembaga Sertifikasi Organik Kerta Bali Sejahtera, Siswi mengatakan, masih ada sejumlah catatan yang perlu segera ditindaklanjuti. Salah satunya menyangkut batas pemisah (border) antara lahan organik dan lahan pertanian konvensional. “Batas pemisah perlu diperjelas untuk mencegah potensi kontaminasi dari lahan di sekitarnya,” ujar Siswi.

Baca juga:  Tim Audit Datangi Proyek Politeknik KP Pengambengan

Selain itu, fasilitas penyaringan air irigasi dinilai masih perlu dilengkapi. SOP pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT) juga perlu disempurnakan, terutama pencatatan jenis OPT yang menyerang tanaman padi.

Tim audit juga mencatat perlunya melengkapi dokumentasi peralatan yang digunakan pada kegiatan prapanen dan pascapanen. Pada saat panen, kelompok tani diminta mencatat umur tanaman, pihak yang melakukan pemanenan, serta tujuan pemasaran hasil panen. Kelengkapan pencatatan tersebut penting untuk memastikan produk organik dapat ditelusuri dari proses budidaya hingga dipasarkan.

Baca juga:  Dari Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Bunuh Diri Gunakan Kapak hingga Tambahan Korban Jiwa COVID-19 Dilaporkan Hari Ini

Anggota sekaligus pendiri Kelompok Tani Jaka Organik, Jero Mangku Yusa yang dikonfirmasi, Jumat (6/11), mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti seluruh catatan hasil audit. Pihaknya akan menggelar rapat untuk menyusun langkah dan jadwal pembenahan bersama anggota kelompok. “Kami akan segera rapat bersama kelompok dan menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan secara bersama-sama,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu kendala dalam mempertahankan pertanian organik adalah biaya sarana produksi, terutama untuk pengendalian hama dan penyakit tanaman. Meski menerapkan sistem organik, kebutuhan pengendalian tanaman tetap membutuhkan biaya.

Baca juga:  Sertifikasi akan Naikkan Daya Jual Tuna Indonesia

Ia mencontohkan, salah satu produk pengendali penyakit berharga sekitar Rp150 ribu untuk kemasan 550 mililiter. Untuk lahan sekitar setengah hektare, jika aplikasi dilakukan tiga kali, biaya yang dikeluarkan mencapai sekitar Rp450 ribu. Biaya itu belum termasuk kebutuhan pengendalian jamur.

“Kami berharap ada dukungan dari berbagai pihak untuk membantu kelompok, termasuk dalam penyediaan atau pembuatan pestisida yang sesuai dengan kebutuhan pertanian organik,” ujarnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN