I Gede Sukadana. (BP/par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung telah menyelesaikan audit terhadap 21 Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sepanjang tahun 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan tata kelola, transparansi pengelolaan keuangan, dan operasional LPD berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Bali.

Saat ini, Kabupaten Badung memiliki 122 LPD yang didukung oleh 1.331 karyawan, dengan total aset yang sangat fantastis mencapai Rp11 triliun.

Dari total 122 LPD yang tersebar di wilayah Kabupaten Badung, 21 LPD menjadi sampel utama pemeriksaan tahun ini. Proses pemeriksaan menyasar berbagai aspek krusial, mulai dari kesehatan rasio keuangan, efektivitas manajemen risiko, hingga kepatuhan pengurus terhadap regulasi desa adat.

Baca juga:  Wacana Perubahan Nama LPD, Dinilai Ganggu Aspek Historis dan Yuridis

Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Kabupaten Badung, I Gede Sukadana, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan keuangan dan operasional secara umum menunjukkan kriteria yang baik.

“Secara umum, hasil audit terhadap 21 LPD tersebut menunjukkan kondisi yang baik. Hal ini tentu menjadi hal positif sekaligus menunjukkan adanya komitmen pengurus LPD dalam menjaga kesehatan lembaga, meningkatkan tata kelola, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat desa,” ujar I Gede Sukadana saat dihubungi Selasa (15/9).

Menurutnya, peningkatan mutu tata kelola ini menjadi bukti nyata keseriusan para pengelola LPD dalam menjaga aset warga desa adat. Dengan kondisi finansial yang sehat, LPD dinilai mampu menjalankan fungsinya sebagai penggerak ekonomi warga lokal secara berkesinambungan.

Baca juga:  XL East Region Fokus Garap Ekonomi Digital

Meski hasil audit interim dan final menunjukkan tren positif, Pemerintah Kabupaten Badung mengingatkan para pengurus agar tidak cepat berpuas diri. Tim auditor tetap memberikan sejumlah catatan konstruktif yang wajib ditindaklanjuti oleh manajemen LPD.

Seperti, memastikan seluruh transaksi tercatat secara real-time dan akuntabel, meminimalisasi risiko kredit macet dan potensi penyimpangan operasional, dan menyelesaikan rekomendasi teknis dari tim auditor sesuai tenggat waktu yang ditentukan.

Ia menegaskan bahwa tindak lanjut atas catatan audit merupakan kunci utama agar LPD terus dipercaya oleh masyarakat krama adat di Badung. Sebab, LPD memiliki peran vital dalam menyokong perekonomian dan pembangunan di wilayah desa adat. Oleh karena itu, integritas pengurus serta kesehatan lembaga keuangan mikro ini menjadi prioritas utama Dinas Kebudayaan Badung.

Baca juga:  Pantai Kuta Sepi Sejak COVID-19, Pedagang Lakukan Ini Hingga Ditangkap Polisi

“Kami berharap LPD dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat, memperkuat tata kelola dan transparansi, serta semakin mampu memberikan manfaat bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa adat. Intinya, hasil audit tahun 2026 secara umum baik, dan kami berharap kondisi ini dapat terus dipertahankan sekaligus ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya,” jelasnya.

Melalui audit berkala ini, Gede Sukadana optimistis seluruh LPD di Kabupaten Badung dapat tumbuh menjadi lembaga keuangan adat yang makin profesional, mandiri, dan tangguh di masa depan. (Parwata/balipost)

BAGIKAN