
GIANYAR, BALIPOST.com – Sebanyak 50 pemandu arung jeram (rafting guide) mengikuti kegiatan sertifikasi kompetensi kerja bidang kepariwisataan tahun anggaran 2026. Kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian Pariwisata Republik Indonesia bekerja sama dengan LSP Pramindo ini digelar di kawasan Masing Adventure Rafting, Sabtu (16/5) hingga Minggu (17/5).
Sertifikasi ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pariwisata, khususnya pada sektor wisata minat khusus yang memiliki risiko tinggi (high risk), seperti arung jeram di sepanjang Sungai Ayung, Ubud, Bali. Para peserta yang terlibat diketahui berasal dari berbagai operator rafting yang aktif beroperasi di kawasan tersebut.
Lead Asesor LSP Pramindo, Erwan Maulana menjelaskan sertifikasi kompetensi sangat krusial bagi para pemandu sebagai bentuk pengakuan profesional resmi atas kemampuan kerja mereka.
Ia menyayangkan masih banyak pemandu berpengalaman bertahun-tahun yang belum mengantongi legalitas profesi ini. “Pemandu wisata wajib memiliki sertifikasi. Selama dua hari, peserta mengikuti proses uji kompetensi melalui metode langsung dan tidak langsung, mulai dari wawancara, observasi lapangan, hingga demonstrasi praktik,” ujar Erwan.
Dalam proses asesmen, para peserta diuji secara ketat mengenai materi penting, antara lain standar pelayanan wisata bertaraf internasional, mitigasi risiko dan penanganan keadaan darurat (emergency response), Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Simulasi penyelamatan di sungai, seperti teknik melempar tali penyelamat (rescue rope), penanganan perahu terbalik, hingga evakuasi cepat wisatawan.
Wakil Ketua Umum FAJI Bali, I Ketut Weji, menyampaikan apresiasinya kepada Kemenpar, tim asesor, dan pelaku industri atas terlaksananya sertifikasi ini. Berdasarkan datanya, di kawasan Sungai Ayung saat ini terdapat sekitar 22 operator rafting dengan total pemandu mencapai kurang lebih 600 orang, di mana sebagian besar memang belum tersertifikasi resmi.
Awalnya, FAJI Bali mengusulkan kuota sebanyak 100 peserta kepada pemerintah pusat, namun untuk tahun anggaran ini baru dapat difasilitasi sebanyak 50 orang. Weji berharap program ini dapat terus berlanjut secara berkala.
“Lintasan rafting di Sungai Ayung memiliki panjang sekitar 17 kilometer dengan waktu tempuh mencapai 2,5 jam. Mengingat medan yang panjang dan berisiko tinggi, keselamatan wisatawan harus menjadi prioritas bersama,” tegas Weji.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kementerian Pariwisata RI, Fadjar Hutomo, menegaskan bahwa sertifikasi profesi ini bukan sekadar formalitas administratif di atas kertas. Hal ini berkaitan erat dengan kepercayaan publik dan keberlangsungan industri wisata petualangan di Bali.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Aktivitas rafting di Sungai Ayung memiliki risiko tinggi, dan jika sampai terjadi kecelakaan, dampaknya akan langsung memukul citra pariwisata Bali, khususnya Ubud yang dikenal aman dan nyaman,” kata Fadjar.
Menurutnya, seorang pemandu yang kompeten harus mampu membaca dinamika alam seperti perubahan cuaca mendadak dan debit air sungai serta memiliki ketegasan dalam mengendalikan wisatawan yang terkadang tidak disiplin terhadap instruksi keselamatan.
Langkah standardisasi ini sejalan dengan komitmen nasional, di mana sertifikasi berbasis Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kini tengah digenjot secara luas di berbagai sub-sektor wisata petualangan Indonesia lainnya, seperti pemandu gunung, balawista, hingga pemandu selam, yang kini juga telah diakui dalam skema kompetensi kawasan ASEAN. (Wirnaya/balipost)










