
SINGARAJA, BALIPOST.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Ketenagalistrikan pada Oktober ini menyelenggarakan Program Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan melalui Jalur Vokasional Khusus di Provinsi Bali.Kegiatan ini berkolaborasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, Sekolah Menengah Kejuruan dan Perguruan Tinggi se-Provinsi Bali.
Kegiatan dilaksanakan secara bersamaan di dua lokasi yaitu di Kota Denpasar dan Kabupaten Buleleng pada 14 – 15 Oktober 2025.
Program sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan melalui jalur vokasional khusus ini diikuti oleh 85 peserta di Singaraja, Kabupaten Buleleng, yang terdiri dari 21 mahasiswa/i Universitas Pendidikan Ganesha dan 64 siswa/i SMKN 3 Singaraja.
Secara nasional, program ini direncanakan menyasar sebanyak 2.000 peserta yang tersebar di 10 Provinsi di Indonesia.
“Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, disebutkan bahwa setiap tenaga teknik yang bekerja pada usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi,” ujar Plt. Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Bapak Bayu Nugroho, S.T., M.B.A. saat membuka Program Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan melalui Jalur Vokasional Khusus di Provinsi Bali, Selasa (14/10).
Bayu Nugroho menjelaskan sertifikasi vokasi ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja nasional, seiring pesatnya perkembangan teknologi dan tingginya kebutuhan akan tenaga profesional yang kompeten.
“Kegiatan sertifikasi ini juga merupakan bagian dari upaya nyata dalam meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja kita, khususnya di bidang ketenagalistrikan,” jelas Bayu Nugroho.
Pada kesempatan yang sama, disampaikan oleh Kepala SMK Negeri 3 Singaraja, Nyoman Nilon, S.Pd, M.Pd dalam sambutannya bahwa Program Sertifikasi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Jalur Vokasional Khusus ini dinilai sangat bermanfaat bagi para peserta didik untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas tenaga teknik ketenagalistrikan.
“Sertifikasi kompetensi ini bukan hanya sebagai bentuk pengakuan kemampuan teknis tenaga kerja, tetapi juga merupakan langkah penting dalam meningkatkan standar keselamatan, profesionalisme dan kualitas tenaga teknik ketenagalistrikan di Indonesia,” ujar Nyoman Nilon. (Adv/balipost)