Bupati Wayan Adi Arnawa saat Deklarasi Aman dan Damai dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kantor Bupati Badung, Selasa (3/11). (BP/Ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemkab Badung menggelar Deklarasi Aman dan Damai dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kantor Bupati Badung, Selasa (3/11). Langkah ini sebagai wujud komitmen menjaga pesta demokrasi tingkat desa agar tetap tertib dan kondusif.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti, jajaran pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Badung, Bimanata dan I Made Rai Wirata, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung, Sekda IB. Surya Suamba, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Badung Luh Suryaniti, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Ketua KPU Kabupaten Badung, Camat Mengwi, Ketua Forum Perbekel Kabupaten Badung, Ketua Forum BPD Kabupaten Badung, para Perbekel dan pelaksana tugas (Plt) Perbekel, serta seluruh calon Perbekel yang akan mengikuti Pilkel Serentak Tahun 2026.

Baca juga:  Mikol Bermerk yang Kedaluarsa Disita

Berdasarkan DPT, total pemilih mencapai 12.176 orang di 23 TPS. Rinciannya yakni Desa Munggu memiliki 5.874 pemilih (10 TPS), Desa Baha 3.171 pemilih (7 TPS), dan Desa Sobangan 3.131 pemilih (6 TPS). Pemungutan suara dijadwalkan pada 15 November 2026.

Pikel diikuti enam calon perbekel. Desa Munggu diikuti oleh I Kadek Indra Putra (31) dan I Nyoman Alit Sugiarta (50). Desa Baha oleh I Wayan Rusih, S.H. (65) dan I Kadek Erik Kuslawan (39). Sedangkan Desa Sobangan diikuti I Wayan Karmita (50) dan I Ketut Tirtayasa (53).

Dinas PMD juga merencanakan sistem e-voting di masa depan melalui studi komparasi. Sementara Dinas Kominfo menyiapkan aplikasi quick count untuk memantau penghitungan suara secara real time.

Baca juga:  Lima Pemain Bali United Belum Gabung Latihan

Kadis Kominfo I Ketut Gede Arta menegaskan aplikasi ini dibuat demi transparansi informasi. “Melalui aplikasi quick count yang kami siapkan, masyarakat dapat memantau hasil penghitungan suara secara real time di setiap TPS. Namun, hasil ini bukan merupakan hasil resmi, karena penetapan calon perbekel terpilih tetap harus menunggu hasil pleno penghitungan suara,” jelasnya.

Bupati Wayan Adi Arnawa menegaskan, pentingnya menahan diri dan berpolitik santun berlandaskan empat pilar kebangsaan demi mencegah gesekan selama tahapan Pilkel. “Pesta demokrasi merupakan kemerdekaan individu dalam menyuarakan aspirasi tanpa adanya halangan. Kepada seluruh calon Perbekel, mari kita saling membantu menciptakan situasi yang aman dan damai dalam berpolitik. Mari terus kita belajar berpolitik secara santun sebagai perwujudan Demokrasi Pancasila yang berakar dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,” tegasnya.

Baca juga:  Usai Daftar KPU, Jaya-Wira Lanjut Deklarasi

Bupati berharap para calon menjadi teladan di masyarakat dan menjaga kebersamaan. “Siapa pun yang nantinya mendapatkan kepercayaan masyarakat, itulah yang harus kita hormati bersama. Yang terpenting adalah bagaimana kita menjaga persatuan dan kebersamaan masyarakat. Jangan sampai karena perbedaan pilihan, hubungan persaudaraan yang selama ini telah terjalin dengan baik menjadi terganggu,” harap Adi Arnawa.

Puncak acara ditandai dengan penandatanganan naskah deklarasi damai bersama oleh seluruh calon perbekel dan unsur pimpinan daerah. Pemkab Badung berharap Pilkel di tiga desa ini berjalan lancar dan demokratis. (Adv/balipost)

BAGIKAN