
SINGASANA, BALIPOST.com – Pendapatan daerah Kabupaten Tabanan pada 2027 diproyeksikan turun Rp30,56 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Menghadapi penurunan tersebut, DPRD Tabanan mendorong pemerintah daerah lebih serius menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD), terutama melalui optimalisasi aset daerah dan sektor pariwisata.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah unit penghasil dalam pembahasan RAPBD 2027, Senin (2/11). Rapat dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.
Arnawa mengatakan, kondisi fiskal daerah yang mengalami penyesuaian harus menjadi perhatian bersama. Terlebih, pemerintah daerah dituntut mampu menyusun anggaran secara cermat dengan tetap memperhatikan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Menurutnya, optimalisasi potensi pendapatan daerah menjadi salah satu hal penting untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah. Salah satu yang perlu mendapat perhatian adalah pemanfaatan aset milik pemerintah daerah agar lebih produktif dan memberikan kontribusi nyata terhadap PAD.
“Potensi yang dimiliki daerah harus benar-benar digarap. Termasuk aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal sehingga bisa memberikan tambahan pendapatan bagi daerah,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, diketahui pendapatan daerah pada APBD induk 2027 direncanakan sebesar Rp2,15 triliun lebih. Jumlah ini turun sekitar Rp30,56 miliar atau 1,4 persen dibandingkan APBD induk 2026 yang mencapai Rp2,18 triliun lebih.
Sementara, belanja daerah 2027 direncanakan sebesar Rp2,13 triliun lebih atau turun sekitar Rp124,37 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Arnawa juga menyoroti pentingnya optimalisasi penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah. Termasuk pembenahan pengelolaan piutang pajak, khususnya pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Selain itu, sektor pariwisata dinilai memiliki peluang besar untuk meningkatkan pendapatan daerah. Pengelolaan sejumlah daerah tujuan wisata (DTW) potensial perlu terus dibenahi, termasuk penyelesaian administrasi dan pengelolaan aset agar dapat memberikan kontribusi lebih optimal.
Dalam pembahasan tersebut, anggota banggar juga menyampaikan sejumlah masukan terkait penguatan kemandirian fiskal. Di antaranya penguatan satgas aset, evaluasi capaian PAD, serta pemanfaatan sumber pendanaan lain seperti bantuan keuangan khusus (BKK) untuk mendukung pembangunan daerah.
Sementara itu, Sekda Tabanan, I Gede Susila selaku Ketua TAPD menjelaskan, penurunan pendapatan dan belanja daerah dalam RAPBD 2027 tidak terlepas dari penyesuaian kemampuan keuangan daerah dan kebijakan transfer pemerintah pusat. Dari sisi pendapatan, pemerintah daerah saat ini mengelola 11 jenis pajak dari 13 jenis pajak yang menjadi kewenangan kabupaten. Bakeuda juga telah mengembangkan sistem digitalisasi pengelolaan aset melalui kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memperkuat pendataan dan pengawasan aset.
Pembahasan dari sisi pendapatan dalam rapat tersebut selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan RAPBD 2027 sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya. DPRD berharap perencanaan anggaran tahun mendatang lebih realistis, terukur, serta mampu menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di Tabanan. (Puspawati/balipost)










