I Wayan Suastika. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – APBD Perubahan 2026 secara resmi telah disepakati dalam rapat paripurna DPRD Karangasem, Selasa (23/9). Terkait hal ini, dewan menekankan, kenaikan target pendapatan daerah harus dapat dicapai agar program yang telah dirancang pemerintah dapat berjalan dengan efektif.

Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika mengatakan, target pendapatan daerah mengalami kenaikan sekitar Rp26 miliar. Kenaikan target itu harus diikuti dengan kerja maksimal seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sehingga tidak sekadar menjadi angka dalam dokumen anggaran.

Baca juga:  Dinas Ketahanan Pangan Bali akan Kembangkan LUPM Bawang dan Cabai

“Perhatian DPRD tidak berhenti pada proses penganggaran. Dewan akan memastikan program dan kegiatan yang telah disepakati benar-benar direalisasikan sesuai target dan ketentuan. Target pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp26 miliar. Untuk itu, eksekutif harus bekerja secara optimal dan maksimal agar target tersebut bisa terwujud,” ujarnya.

Suastika mengatakan, pihaknya juga tidak ingin program yang sudah mendapatkan alokasi anggaran justru mengalami keterlambatan dalam pelaksanaan. Sebab, realisasi program dan serapan anggaran akan berpengaruh terhadap capaian pembangunan serta manfaat yang diterima masyarakat. “Jangan sampai kegiatan yang sudah diputuskan dan sudah dianggarkan justru terkendala dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Baca juga:  Sebaran Pegawai di Pemkab Bangli Bakal Ditata Ulang

Menurut Suastika, seluruh OPD perlu bergerak cepat, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap program yang telah ditetapkan dalam APBD perubahan dapat berjalan sesuai jadwal. “Harapan kami agar perubahan ini menjadi momentum untuk memastikan program pemerintah tetap berjalan efektif hingga akhir tahun dan bermuara pada peningkatan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat Karangasem,” jelasnya. (Eka Parananda/balipost)

 

BAGIKAN