Kepala Bidang Data dan Teknologi Informasi (TI) Bapenda Badung, I Made Deddy Sandrawan. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung terus memperkuat basis pendapatan daerah dengan mendata ulang ribuan potensi pajak baru hasil survei lapangan. Dari total 19.792 potensi pajak, tim Bapenda telah memvalidasi 9.157 potensi pajak baru atau sekitar 46 persen sejak kegiatan lapangan dimulai pada 15 September lalu.

Kepala Bidang Data dan Teknologi Informasi (TI) Bapenda Badung, I Made Deddy Sandrawan menjelaskan bahwa kegiatan validasi ini melibatkan puluhan pegawai lintas bidang untuk memastikan data yang diperoleh akurat dan menyeluruh.

Baca juga:  Banyak Hotel dan Restoran Dijual, Begini Reaksi Bupati Badung

“Kami melibatkan 95 orang untuk memvalidasi potensi pajak baru. Mereka terdiri dari sejumlah bidang, seperti 44 orang dari bidang data, 23 orang bidang penagihan, 16 orang bidang penetapan, dan 12 orang P3K. Mudahan-mudahan dengan keterlibatan tim yang solid, validasi bisa kami tuntaskan akhir Desember ini,” ungkap Deddy Sandrawan saat dikonfirmasi, Jumat (24/10).

Menurut Deddy Sandrawan, proses validasi di lapangan membutuhkan waktu dan ketelitian tinggi. Rata-rata, tim memerlukan sekitar 15 menit untuk mendata satu potensi pajak. “Kesulitan di lapangan adalah menemui langsung pemilik usaha, belum lagi setiap potensi pajak menghabiskan waktu 15 menit,” kata Deddy Sandrawan seraya menambahkan bahwa masih terdapat 10.635 potensi pajak yang belum divalidasi.

Baca juga:  Karena Ini, DPRD Jembrana Menunda Dua Ranperda Perubahan Retribusi

Pendataan potensi pajak di Badung awalnya menargetkan 40.060 usaha, namun hasil di lapangan justru melampaui target dengan mencapai 46.074 usaha. Setelah melalui proses quality control (QC), data tersaring menjadi 42.294, dengan rincian 8.588 sudah wajib pajak, 19.792 potensi pajak baru, dan 13.905 belum termasuk potensi pajak.

“Tim menyebar untuk melakukan validasi potensi pajak, penerbitan NPWPD/NOPD, penetapan nilai pajak daerah, dan terakhir penagihan pajak daerah,” tambahnya.

Baca juga:  Raja Salman Akan Disambut Tari Pendet

Langkah validasi ini menjadi upaya strategis Pemerintah Kabupaten Badung dalam memperluas basis pajak dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dengan semakin banyaknya potensi pajak yang terdata dan tervalidasi, struktur keuangan daerah diharapkan semakin kuat dan mampu menopang pembangunan berkelanjutan di Gumi Keris.

“Dengan adanya validasi ini, kami optimis akan ada lonjakan pendapatan, namun lonjakan ini baru akan terlihat di 2026,” ucapnya. (Parwata/balipost)

 

BAGIKAN