Agus Gede Hendrayana Hermawan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Inflasi Provinsi Bali pada Oktober 2026 mencapai 3,87% secara tahunan (year on year/yoy), melampaui batas atas sasaran inflasi nasional sebesar 3,5%. Kenaikan harga bahan pangan, bahan bakar minyak (BBM), serta sejumlah komoditas lainnya menjadi faktor yang mendorong inflasi di Pulau Dewata berada di atas rentang sasaran pemerintah dan Bank Indonesia sebesar 2,5% ± 1% atau berada pada rentang 1,5-3,5%.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Agus Gede Hendrayana Hermawan di Denpasar mengatakan, secara bulanan Bali mengalami inflasi sebesar 0,25% pada Oktober 2026. Sementara itu, inflasi tahun kalender (year to date/ytd) mencapai 2,74% dan inflasi tahunan tercatat 3,87%.

Baca juga:  Libur Isra Miraj dan Imlek, Bandara Ngurah Rai Prediksi Layani 241 Ribu Penumpang

“Kalau kita lihat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, inflasi Oktober 2026 ini merupakan yang tertinggi. Bahkan sepanjang 2026, posisi sekarang cukup tinggi, yakni 3,87%,” ujarnya, Senin (2/11).

Disebutkan berdasarkan kelompok pengeluaran, makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi tahunan. Kelompok ini mengalami inflasi 5,16% dengan andil 1,62% terhadap inflasi Bali.

Tekanan berikutnya berasal dari kelompok transportasi yang mengalami inflasi 6,90% dengan andil 0,75%. Sementara kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran mengalami inflasi 4,11% dengan andil 0,40%.

Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga juga mengalami inflasi 2,45% dengan andil 0,33%. Adapun kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami inflasi 2,78% dengan andil 0,27%.

Baca juga:  Pengamanan Rangkaian G20 Dihadiri Presiden, Polda Bali Kerahkan Ribuan Personel

Dari sisi komoditas, bensin menjadi penyumbang terbesar inflasi tahunan dengan kenaikan harga 8% dan andil 0,42%.

“Kenaikan tersebut berkaitan dengan penyesuaian harga BBM yang terjadi dua kali pada Mei dan Juni 2026,” ujarnya.

Komoditas cabai rawit juga memberikan tekanan cukup besar. Harga cabai rawit tercatat mengalami inflasi 99,26% dengan andil 0,30% terhadap inflasi tahunan.

Selanjutnya, minyak goreng mengalami inflasi 10,23% dengan andil 0,15%, beras 2,4% dengan andil 0,12%, biaya pemeliharaan atau servis kendaraan 7,37% dengan andil 0,11%, serta sigaret putih mesin (SPM) mengalami inflasi 8,53% dengan andil 0,10%.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Bali Melonjak Lagi! Di Atas 500 Orang

Menurut Agus, kenaikan harga sejumlah komoditas pangan turut dipengaruhi kondisi produksi akibat musim kemarau yang berlangsung relatif panjang. Kondisi tersebut berdampak terhadap hasil pertanian, sementara kebutuhan masyarakat tetap berjalan.

Berdasarkan wilayah penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK), Kabupaten Tabanan mencatat inflasi tahunan tertinggi sebesar 4,35%. Berikutnya Kabupaten Badung sebesar 4,16%, Singaraja 3,67%, dan Denpasar 3,63%.

Kenaikan harga cabai rawit menjadi salah satu komoditas yang mendominasi inflasi di empat wilayah tersebut. (Suardika/balipost)

BAGIKAN