
DENPASAR, BALIPOST.com – Pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di Desa Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, terus berproses. Hingga Senin (2/11), progres pembangunan fasilitas yang dikelola PT Weiming Nusantara Bali New Energy tersebut dilaporkan mencapai sekitar 24 persen.
Capaian ini menjadi perhatian Komisi III DPRD Bali yang melakukan kunjungan kerja ke lokasi proyek untuk melihat langsung perkembangan pembangunan sekaligus memastikan pekerjaan berjalan sesuai jadwal dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
Ketua Komisi III DPRD Bali, I Nyoman Suyasa, mengatakan pihaknya optimis pembangunan PSEL Denpasar Raya dapat menjadi salah satu solusi strategis dalam penanganan persoalan sampah di Bali, khususnya di kawasan Denpasar dan sekitarnya.
“Komisi III sangat optimistis bahwa proyek percontohan PSEL ini akan mampu menanggulangi permasalahan sampah yang ada di Bali. Kami datang untuk melihat sejauh mana progres pembangunan proyek yang menjadi percontohan nasional ini,” ujar Suyasa.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Bali menerima pemaparan dari pihak terkait mengenai perkembangan pekerjaan konstruksi. Sejumlah tahapan pembangunan telah berjalan, mulai dari penataan kawasan proyek hingga pengerjaan fondasi dan struktur bangunan.
Menurut Suyasa, capaian progres sekitar 24 persen menjadi perkembangan yang positif. Namun, ia mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat tetap berpegang pada jadwal pelaksanaan atau time schedule yang telah ditetapkan.
“Progresnya sangat bagus. Kami berharap penyelesaiannya tepat waktu. Yang menjadi penekanan kami adalah time schedule harus dipastikan berjalan sesuai target dan kualitas pengerjaan juga harus benar-benar diperhatikan,” tegasnya.
PSEL Denpasar Raya ditargetkan rampung pada akhir 2027 dan mulai beroperasi pada 2028. Kehadiran fasilitas ini diharapkan memperkuat sistem pengelolaan sampah di Bali melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber energi listrik.
Suyasa menegaskan, pengawasan terhadap kualitas konstruksi harus menjadi perhatian utama. Terlebih, pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik melibatkan teknologi dan pekerjaan teknis yang kompleks.
Karena itu, seluruh tahapan pembangunan harus dilaksanakan secara cermat dan profesional. Dengan demikian, fasilitas yang nantinya dioperasikan diharapkan dapat bekerja secara optimal tanpa terkendala persoalan teknis akibat kurangnya kualitas pengerjaan.
Komisi III DPRD Bali juga meminta agar koordinasi antara pihak pengelola proyek, kontraktor pelaksana, dan pihak terkait terus diperkuat. Langkah ini penting untuk mengantisipasi kendala yang berpotensi menghambat penyelesaian pembangunan.
Selain kualitas konstruksi dan ketepatan jadwal, faktor cuaca juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan proyek tersebut. Kondisi hujan berpotensi memengaruhi sejumlah pekerjaan di lapangan, terutama pengerjaan fondasi menggunakan metode bore pile.
“Sejauh yang kami lihat, proses pembangunan berjalan lancar. Namun, yang perlu diantisipasi adalah faktor cuaca, terutama hujan, karena pekerjaan bore pile membutuhkan kondisi yang mendukung agar prosesnya berjalan dengan baik,” kata Suyasa.
Politisi Partai Gerindra ini berharap pelaksana proyek mampu mengantisipasi perubahan cuaca melalui perencanaan teknis yang matang sehingga pekerjaan tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kualitas konstruksi.
Baginya, pengawasan terhadap proyek ini tidak hanya berkaitan dengan pencapaian target fisik pembangunan. Lebih dari itu, fasilitas yang dibangun harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat ketika mulai beroperasi.
Pada kesempatan tersebut, Suyasa juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas perhatian pemerintah pusat terhadap persoalan pengelolaan sampah di Bali.
Ia menilai pembangunan PSEL Denpasar Raya menjadi momentum penting bagi Bali untuk memperkuat penanganan sampah melalui pendekatan yang lebih modern dan berkelanjutan.
“Terima kasih kepada Bapak Prabowo Subianto yang memberikan perhatian besar terhadap proses pengelolaan sampah di Bali. Ini menjadi kebanggaan kita karena merupakan proyek percontohan dari pemerintah pusat yang pertama kali hadir di Bali. Semoga ini menjadi contoh yang baik dalam penyelesaian persoalan sampah,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan sampah membutuhkan penanganan terpadu dan dukungan berbagai pihak. Kehadiran fasilitas PSEL diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah, terutama di kawasan perkotaan yang menghadapi tekanan volume sampah cukup besar.
Pihaknya menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pembangunan fasilitas tersebut. Pengawalan dilakukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai jadwal, memenuhi standar kualitas, dan dapat dioperasikan sesuai target.
Dengan target penyelesaian pada akhir 2027 dan operasional pada 2028, PSEL Denpasar Raya diharapkan menjadi salah satu infrastruktur penting dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih efektif sekaligus mendorong pemanfaatan sampah menjadi sumber energi listrik di Bali. (Ketut Winata/balipost)










