
BANGLI, BALIPOST.com – Anggota Komisi III DPRD Bangli I Made Sudiasa mempertanyakan dasar kajian Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM Bangli) yang mengenakan biaya pemindahan water meter (meteran air) hingga Rp650 ribu, meski jarak pemindahannya hanya satu meter. Besaran tarif tersebut dinilai terlampau mahal, membebani masyarakat, dan tidak masuk akal untuk pengerjaan yang singkat.
Sorotan tersebut disampaikan Sudiasa, saat rapat kerja bersama jajaran direksi Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Senin (27/10). “Saya ingin tahu berapa sebenarnya biaya pemindahan water meter. Satu meter saja berapa biayanya? Kemarin pemindahan satu meter saja kena Rp650 ribu. Kajiannya apa? Apakah biaya pipa dan ongkosnya mahal sehingga muncul biaya 650 ribu itu,” tanya Sudiasa.
Ia menceritakan pengalaman pelanggan dibebankan biaya sebesar itu padahal proses teknis pemindahannya terbilang sangat mudah dan singkat. “Dipindahkan satu meter dikerjakan tidak lebih 30–40 menit, bayar Rp650 ribuan. Saya jadi berpikir ini pola-pola pemerasan PDAM,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta I Dewa Gede Ratno Suparso Mesi menyatakan bahwa setiap pemindahan meteran air memang dikenakan biaya sesuai dengan perhitungan teknis yang telah diatur.
Kabag Teknik Perumda Air Minum Tirta Danu Arta, I Wayan Gunawan, menjelaskan bahwa penarikan biaya tersebut memiliki acuan berupa Surat Keputusan (SK) Direktur Tahun 2026 yang dihitung berdasarkan ukuran diameter pipa. Untuk pemindahan water meter ukuran setengah dim, biayanya Rp547 ribu. Itu berlaku untuk rentang jarak 1 sampai 12 meter dari pipa induk. “Sedangkan biaya Rp645 ribu itu diperuntukkan bagi pemindahan water meter ukuran 3/4 dim,” terang Gunawan.
Meski pihak PDAM menjelaskan penentuan biaya sudah mengacu pada aturan, Sudiasa tetap meminta agar kebijakan dan biaya tersebut dapat dievaluasi serta dikaji ulang. PDAM diingatkan jangan hanya mengejar keuntungan tapi justru menyusahkan pelanggan. “Mohon dikaji ulang kaitannya soal tarif itu sehingga masyarakat tidak merasa diperas oleh PDAM,” tandasnya. (Dayu Swasrina/balipost)







