Rekontruksi- Polres Karangasem menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berencana yang menewaskan, I Gede Slamet di rumah korban, Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Senin (26/10). Dalam rekontruksi tersebut, tersangka memperagakan puluhan adegan. (BP/Nan)

 

AMLAPURA, BALIPOST.com – Polres Karangasem menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berencana yang menewaskan, I Gede Slamet di rumah korban, Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Senin (26/10). Dalam rekontruksi tersebut, tersangka memperagakan 36 adegan.

Kapolsek Selat, AKP Ida Bagus Astawa, mengungkapkan, rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dan saksi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dengan rangkaian peristiwa yang terjadi.

Kata dia, rekonstruksi ini untuk memastikan kesesuaian dengan keterangan dalam BAP. Pelaksanaannya rekonstruksi juga merupakan bagian dari pemenuhan petunjuk jaksa setelah berkas perkara sebelumnya dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi atau berstatus P-19.

Baca juga:  Baru Setahun Menjabat Kakanwil BPN Bali Ditetapkan Tersangka, Ini Profil Lengkap I Made Daging

“Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan tambahan sesuai dengan petunjuk jaksa. Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa sehingga dapat mendukung proses penanganan perkara pada tahap selanjutnya. Kalau P-19, itu petunjuk untuk melengkapi hal-hal yang diperlukan agar nantinya proses persidangan lebih jelas. Kami melengkapi sesuai dengan apa yang dibutuhkan jaksa,” katanya.

Astawa mengatakan, dalam rekontruksi terebut, ada sebanyak 36 adegan diperagakan oleh tersangka. Mulai dari rangkaian adegan dimulai dari kedatangan tersangka menggunakan sepeda motor, masuk ke kamar korban, hingga aksi pembakaran yang menjadi bagian dari perkara tersebut.

Baca juga:  Dua Tahun Rehat, Bali's Biggest Clean Up Kembali Digelar

“Rekonstruksi dimulai pukul 10.47 WITA dan berakhir pukul 11.53 WITA. Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta mencocokkan keterangan tersangka dan saksi dengan hasil penyidikan,” jelasnya.

Menurut Astawa, rekonstruksi berlangsung aman dan lancar. Tidak ada ketegangan antara pihak keluarga korban maupun saksi yang hadir dalam kegiatan tersebut. “Semua menerima dan pelaksanaannya berjalan aman serta lancar. Termasuk saksi-saksi dari pihak keluarga,” tegasnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Terlibat Lakalantas, Pedagang Asal Kusamba Tewas di TKP

 

BAGIKAN