Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian (kedua kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima orang tersangka usai melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana pada Selasa (13/10).

Dikutip dari Kantor Berita Antara, kelima orang itu keluar dari Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu pukul 16.48 WIB. Mereka tampak mengenakan rompi tahanan komisi antirasuah berwarna jingga.

Baca juga:  Tujuh Bidang Tanah dan Ford Mustang Andhi Pramono Disita KPK

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penyidik telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Kendati demikian, belum diketahui nama-nama tersangka dimaksud.

“Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan, sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi dapat kembali,” ucap Budi.

Baca juga:  Berkat Program BRInita, Kelompok PKK Rawa Barat Sukses Budidaya Hidroponik dan Ikan Nila

Sebelumnya, KPK menyatakan telah melakukan OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10). OTT itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa hingga dana siap pakai kebencanaan.

Dalam operasi itu, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian. Adapun 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) pada BNPB dan pihak swasta.

“Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini,” kata Budi.

Baca juga:  Ditetapkan, Dua Tersangka Kasus "Berdendang Bergoyang"

Sementara itu, Rustian telah rampung menjalani pemeriksaan pada Rabu siang. Ia keluar dari gedung KPK tanpa mengenakan rompi tahanan. (kmb/balipost)

BAGIKAN