Gubenur Koster menemui massa yang berorasi di depan kantor Gubernur Bali, atau di pintu utama Lapangan Niti Mandala Renon, Rabu (21/10). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster membuka peluang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali tahun 2027 di atas Rp 3,4 juta. Besaran upah tersebut masih akan dikaji dengan mempertimbangkan formula pengupahan, kebutuhan hidup layak (KHL), serta keseimbangan antara kepentingan pekerja dan kemampuan perusahaan.

Hal itu disampaikan Gubernur Koster saat menemui langsung para demonstran dalam aksi Seruan Aksi Rakyat Bersatu yang menuntut kenaikan upah yang layak, di depan Kantor Gubernur Bali, Rabu (21/10) sore.

Gubernur Koster mengatakan, pihaknya telah menerima dan mencermati aspirasi para perwakilan serikat pekerja mengenai UMP Bali yang dinilai masih terlalu rendah jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup layak. Dalam penyampaian aspirasi tersebut, perwakilan pekerja menyebut angka kebutuhan hidup layak mencapai Rp 5,2 juta, sedangkan UMP Bali tahun 2026 berada pada kisaran Rp 3,2 juta lebih.

Baca juga:  Buntut Dicurinya "Pedagingan" di Pura Cemara Geseng, Perwakilan Tiga Desa Lapor ke Polres

Menurut Gubernur Koster, apabila kenaikan upah hanya mengikuti formula pengupahan, perkiraan UMP Bali pada 2027 hanya meningkat sekitar Rp 200 ribu dari besaran yang menjadi dasar perhitungan, sehingga berada di kisaran Rp 3,4 juta lebih.

“Tadi saya hitung-hitung, kalau memakai formula, tahun 2027 itu kira-kira naiknya cuma Rp 200 ribuan, sekitar Rp 3,4 sekian. Nggak banyak naiknya,” ujarnya dihadapan ratusan massa aksi.

Karena itu, Gubernur Koster menyatakan akan menjadikan aspirasi para pekerja sebagai bahan pertimbangan penting dalam menentukan kebijakan pengupahan di Bali. Ia juga menugaskan perangkat daerah terkait untuk melakukan kajian terhadap sejumlah pendekatan, termasuk formula pengupahan dengan nilai alfa tertinggi, yakni 0,9.

“Kalau itu pakai yang tertinggi, kita akan pakai yang tertinggi. Tapi kalau masih terlalu jauh, sepanjang dimungkinkan menurut aturan, itu akan saya exercise supaya mendekati kebutuhan hidup layak Rp 5,2 juta. Mungkin tidak bisa persis, tapi juga jangan terlalu jauh,” kata Koster.

Baca juga:  Ekonomi Bali Tumbuh Melambat 5,19 Persen

Selain menggunakan formula pengupahan, Koster mengaku turut mempertimbangkan upah minimum kabupaten serta upah minimum sektoral. Menurutnya, karakteristik sektor usaha di Bali, terutama pariwisata, perlu menjadi bagian dari perhitungan agar kebijakan pengupahan dapat diterapkan dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing sektor.

Ia juga mengakui bahwa penyesuaian upah yang mendekati kebutuhan hidup layak perlu memperhatikan dampaknya terhadap sektor-sektor usaha dengan kemampuan membayar yang berbeda.

Koster menegaskan, penentuan UMP Bali 2027 tidak akan semata-mata bertumpu pada satu formula. Pemerintah Provinsi Bali akan mengkaji berbagai alternatif untuk memperoleh besaran upah yang lebih layak bagi pekerja, sekaligus mempertimbangkan keberlangsungan usaha.

Sebagai gambaran awal, Gubernur Koster menyebut rentang besaran upah yang sedang dipertimbangkan berada di atas Rp 3,4 juta, tetapi masih di bawah Rp 5,2 juta. Namun, angka tersebut belum merupakan keputusan final karena masih memerlukan pembahasan dan pengkajian lebih lanjut.

Baca juga:  Barang Penunggu Pasien RS Hilang, Residivis Ditangkap

“Nanti saya akan diskusi juga dengan para pemberi upah, yaitu dalam hal ini perusahaan, supaya seimbang antara keinginan perusahaan dengan keinginan para pekerja. Tentu saja yang harus menjadi perhatian besar adalah aspirasi dari para pekerja,” tegasnya.

Ia memastikan masukan yang disampaikan dalam aksi tersebut akan menjadi bahan dasar dalam proses penentuan UMP Provinsi Bali tahun 2027, termasuk kajian upah minimum kabupaten dan upah minimum sektoral di masing-masing kabupaten.

Dengan demikian, penetapan upah minimum mendatang diharapkan dapat mengakomodasi aspirasi pekerja mengenai upah yang lebih layak, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku serta kondisi dunia usaha di Bali. (Ketut Winatha/balipost)

BAGIKAN