Salah seorang warga berjalan di Taman Kota Denpasar, Lumintang, Senin (19/10). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Udara di Denpasar sempat mencapai indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) 113 yang masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Kondisi ini menjadi perhatian karena anak-anak, lansia, serta masyarakat dengan gangguan pernapasan dan jantung lebih rentan terdampak polusi udara.

Menanggapi hal itu, Sekretaris BPBD Kota Denpasar, A.A. Surya Kencana, Rabu (21/10) mengatakan, kondisi kualitas udara di Denpasar perlu terus dipantau, terutama di tengah cuaca kering dan suhu udara yang tinggi. Cuaca panas dengan suhu yang disebut mencapai 34 derajat Celsius serta minimnya curah hujan diduga turut memengaruhi kondisi tersebut.

Baca juga:  Desa Adat Padangsambian Budayakan Masyarakat Memilah Sampah

“Debu dan partikel polutan berpotensi bertahan lebih lama di udara karena tidak banyak tercuci oleh hujan,” katanya.

Untuk itu pihaknya mengimbau agar masyarakat terutama yang sensitif mengurangi aktivitas di luar ruangan. “Kami mengimbau masyarakat, khususnya kelompok sensitif, agar mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara memburuk,” ujarnya.

Dia mengatakan, masyarakat juga perlu memperhatikan gejala kesehatan yang mungkin muncul akibat paparan polusi udara. Apabila mengalami sesak napas, batuk, atau iritasi mata disarankan untuk segera kurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker yang sesuai.

Baca juga:  Desember 2018, Australia Duduki Posisi Teratas Total Kunjungan Wisman ke Bali

Surya Kencana mengatakan, pemantauan kualitas udara terus dilakukan bersama instansi terkait untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat.

“Kami terus berkoordinasi dengan BMKG dan instansi terkait untuk memantau perkembangan kualitas udara serta menyampaikan imbauan kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat disarankan memantau perkembangan indeks kualitas udara melalui platform pemantau kualitas udara yang tepercaya dan informasi resmi instansi terkait. Sebelumnya informasi terkait kualitas udara tersebut telah disampaikan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan Penanggulangan Benana Daerah (BPBD) Provinsi Bali.

Baca juga:  5 Berita Koran Bali Post Terbit Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025

Berdasarkan informasi yang disampaikan, kondisi udara berkabut tersebut diduga berkaitan dengan emisi lokal, seperti gas buang kendaraan bermotor dan aktivitas pembangkit listrik, bukan akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Kalimantan. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN