Kepala BKPSDM Badung, I Wayan Putra Yadnya. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Lima bulan berlalu, kursi Camat Abiansemal, Kabupaten Badung, masih belum terisi pejabat definitif. Hingga Oktober 2026, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung belum menetapkan kandidat untuk menduduki jabatan strategis tersebut.

Pengisian jabatan kini masih berproses melalui sistem manajemen talenta yang menjadi kebijakan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa.

Kondisi ini menjadikan Kecamatan Abiansemal sebagai satu-satunya kecamatan di Kabupaten Badung yang masih dipimpin Pejabat Sementara (Pjs). Sementara itu, pemerintah daerah masih mencari figur yang sesuai dengan mekanisme penempatan aparatur sipil negara (ASN) berbasis manajemen talenta.

Baca juga:  Pileg 2019, 2 Kecamatan di Denpasar Ini Kemungkinan Akan Ubah Kuota Kursi

Kepala BKPSDM Badung, I Wayan Putra Yadnya, membenarkan bahwa hingga saat ini belum ada kandidat yang ditetapkan untuk mengisi posisi Camat Abiansemal.

“Camat Abiansemal sampai saat ini belum ada kandidatnya. Untuk pengisiannya masih terus berproses,” ujarnya.

Putra Yadnya menjelaskan, proses pengisian jabatan Camat Abiansemal harus mengikuti sistem manajemen talenta sesuai kebijakan yang dirancang Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa.

Melalui mekanisme tersebut, penentuan pejabat tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan mengacu pada proses pengelolaan talenta ASN untuk mencari kandidat yang sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Baca juga:  PKS Resmi Usung Anies Baswedan Jadi Balon Presiden

“Untuk mencari kandidat/calon, tetap melalui management talenta. Tapi sampai saat ini belum ada, ngih,” urainya.

Penerapan manajemen talenta, kata Putra Yadnya menjadi bagian dari mekanisme penempatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. (Parwata/balipost)

BAGIKAN