Ilustrasi. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pelantikan ratusan pejabat di Pemkab Badung belum sepenuhnya tuntas. Satu posisi strategis, yakni Camat Abiansemal, masih kosong lantaran tersandung proses administrasi di pusat.

Jabatan strategis tersebut masih kosong karena usulan pengisiannya belum memperoleh persetujuan administratif dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.

Kondisi ini membuat posisi Camat Abiansemal masih diisi oleh pelaksana tugas (plt) sembari menunggu kejelasan dari pemerintah pusat. Proses pengisian jabatan tersebut masih berjalan, terutama dalam melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung, I Wayan Putra Yadnya, saat dikonfirmasi Kamis (25/6) mengakui bahwa masih ada usulan jabatan yang belum mendapat persetujuan. “Saat ini masih dalam proses, termasuk kelengkapan administrasinya,” ucapnya.

Baca juga:  Pemkab akan Kaji Infrastruktur Jalan Bukit Pecatu

Menurutnya, Pemkab Badung kini menunggu keputusan resmi dari BKN sebelum melangkah lebih jauh. Namun demikian, pihanya berharap pengisian jabatan Camat Abiansemal dapat segera terwujud demi menjaga optimalisasi pelayanan publik di wilayah tersebut.

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjelaskan bahwa pemerintah daerah sebelumnya telah mengajukan pengisian jabatan Camat Abiansemal. Namun dalam perjalanannya, terdapat persyaratan administratif yang belum terpenuhi sehingga proses tersebut belum bisa dilanjutkan ke tahap persetujuan.

Baca juga:  Immanuel Ebenezer Diberhentikan sebagai Wamenaker

“Camat Abiansemal sudah diajukan, tetapi secara administratif belum mendapat persetujuan. Karena itu untuk sementara kami tunda dulu sambil melihat perkembangan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar proses tersebut segera menemukan titik terang. Ia berharap dalam waktu dekat ada perkembangan positif sehingga pengisian jabatan bisa segera dilakukan.

“Untuk pelantikan kali ini, Camat Abiansemal belum bisa terisi. Semoga nanti ada perkembangan lain. Ke depan juga pasti ada proses pengisian jabatan maupun mutasi seiring adanya beberapa pejabat yang akan pensiun,” kata Bupati asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini.

Baca juga:  Dugaan Politisasi Bansos Hingga Netralitas Kades Disoroti AMIN

Lebih lanjut, Adi Arnawa menegaskan bahwa pengisian jabatan camat tidak melalui mekanisme pendaftaran terbuka. Posisi tersebut merupakan jabatan administrator yang diisi dari kalangan pejabat eselon III.

Nama calon pejabat sebenarnya telah diajukan oleh pemerintah daerah. Namun, proses tersebut masih terkendala pada aspek administratif di tingkat pusat. “Kalau ngak salah ada satu,” jelasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN