Ilustrasi lelang jabatan. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dari 40 kandidat yang mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar telah tersaring menjadi 21 orang. Saat ini ke-21 kandidat yang tersaring tengah memasuki tahap persetujuan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN). Masing-masing jabatan mendapatkan tiga kandidat yang akan memperebutkan 7 kursi JPT.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati, Selasa (18/8) mengatakan, ke- 21 kandidat yang saat ini diajukan ke BKN merupakan hasil penyaringan dari 40 pejabat yang masuk dalam kategori talenta prioritas atau kotak 9 pada sistem manajemen talenta ASN Pemkot Denpasar.

Baca juga:  Bisa Ancam Keberlanjutan Pariwisata, Bank Dunia Ungkap 5 Kesenjangan Dihadapi Bali

Manajemen talenta tersebut menjadi salah satu dasar dan pertimbangan dalam pengisian tujuh JPT Pratama yang saat ini lowong. “Yang berproses 40 di manajemen talenta. Yang diajukan ke BKN tiga besar per jenjang jabatan,” ujar Kusumawati.

Kusumawati menjelaskan, pengisian tujuh JPT Pratama tersebut menggunakan mekanisme yang tidak sepenuhnya sama. Ada jabatan yang diproses melalui manajemen talenta, Job Fit, maupun evaluasi kinerja sesuai ketentuan.

Khusus kandidat yang masuk melalui manajemen talenta, 40 pejabat yang memenuhi kriteria talenta prioritas menjadi bagian dari proses pemetaan sebelum ditentukan tiga besar pada masing-masing jabatan. Tiga besar inilah yang kemudian diajukan untuk proses lebih lanjut di BKN.

Baca juga:  Dalam Pemilu, Politisasi Isu Ini Bisa Lebih Berbahaya dari Politik Uang

Tahapan persetujuan teknis menjadi salah satu proses penting sebelum penetapan pejabat yang akan menduduki tujuh jabatan tersebut. Artinya, meski telah mengerucut menjadi tiga kandidat per jabatan, prosesnya belum berakhir karena masih harus melalui tahapan administrasi dan ketentuan kepegawaian yang berlaku.

Adapun tujuh jabatan yang lowong, yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Kepala BKPSDM, serta Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diskop UMKM).

Baca juga:  Digelar saat Low Season Wisman, Sanur Village Festival 2025 Targetkan Pengunjung Lokal

Kekosongan jabatan tersebut terjadi karena sejumlah pejabat memasuki masa pensiun, sementara sebagian lainnya mengalami mutasi maupun promosi ke jabatan lain. Kusumawati menegaskan seluruh proses pengisian JPT Pratama masih berjalan. Setelah seluruh tahapan, termasuk proses persetujuan teknis, selesai dan pejabat terpilih ditetapkan sesuai mekanisme, barulah dilakukan pelantikan. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN