
DENPASAR, BALIPOST.com – Bali terdapat tiga pelabuhan besar, yakni Pelabuhan Gilimanuk, Benoa dan Padangbai. Selain mengantisipasi penyelundupan barang terlarang, Ditpolairud Polda Bali juga melaksanakan pengawasan distribusi BBM ke kapal-kapal yang beroperasi di perairan Pulau Dewata.
Pasalnya Ditpolairud adalah polisi penuh di wilayah perairan.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko, Sabtu (10/10) menyampaikan, secara tugas, polairud menjalankan fungsi kepolisian di wilayah perairan yang mencakup penegakan hukum pidana, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga proses hukum terhadap pelaku kejahatan di laut, sungai dan pesisir. Dalam konteks BBM, diatur dalam UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas jo. UU Cipta Kerja dan UU No. 7/2014 tentang Perdagangan.
“Setiap distribusi BBM ke kapal atau bunkering ilegal, penyalahgunaan BBM subsidi, atau pengangkutan tanpa dokumen resmi menjadi objek penindakan Polairud. Seperti contoh penindakan di Pelabuhan Merak oleh Kapal Polisi Ditpolair yang menggagalkan penyelundupan 21 ribu liter solar ilegal,” tegasnya.
Yurisdiksi penegakan hukum, menurut AKBP Nanang, kewenangan Ditpolairud dengan teritorial 0-12 mil yang mencakup seluruh perairan pesisir Bali. Secara umum perairan Bali kondusif, namun tetap menjadi wilayah rawan yang diawasi ketat.
“Bali bukan jalur penyelundupan skala besar seperti Selat Malaka. Namun posisi geografisnya di antara Pulau Jawa dan Lombok, serta banyaknya pelabuhan rakyat, pelabuhan penyeberangan, dan aktivitas pariwisata membuat potensi penyelundupan narkoba, miras ilegal, BBM ilegal, dan benih bening lobster atau BBL tetap ada,” tandas mantan Kapolsek Denpasar Selatan ini.
Terkait pola pengamanannya kolaboratif antara Ditpolairud, TNI AL, Bakamla, KPLP Kemenhub, dan Bea Cukai. Oleh karena itu setiap kegiatan internasional di Bali pengamanan laut ditingkatkan.
Untuk pola pengawasan aktivitas kapal, Ditpolairud Polda Bali melaksanakan patroli preventif dan pemeriksaan. Pemeriksaan aspek administrasi, muatan, dan kepatuhan awak kapal terhadap ketentuan pelayaran.
Selanjutnya pengawasan di titik masuk, perketat pengawasan di pelabuhan penyeberangan seperti Gilimanuk, Padangbai dan pelabuhan rakyat lainnya. Pihaknya juga melaksanakan monitoring elektronik dengan memanfaatkan AIS, radar pesisir, dan laporan masyarakat melalui call center 110.
Saat pengamanan event internasional WWF ke-10 di Bali, Ditpolairud Polda Bali menyiagakan dua kapal dan tiga unit helikopter yang di-backup Korpolairud Baharkam Polri. Sedangkan untuk patroli rutin harian, wilayah sasaran prioritas, yaitu perairan Selat Bali, Gilimanuk (jalur masuk dari Jawa), Selat Lombok merupakan jalur Padangbai dan Lembar, perairan Nusa Dua, Benoa, dan di bawah kolong Tol Bali Mandara. Termasuk pelabuhan tradisional dan pelabuhan tikus di pesisir utara serta timur Bali. (Kerta Negara/balipost)










