Gubernur Bali, Wayan Koster menerima audiensi Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Kamis (8/10). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyelenggaraan urusan hukum, hak asasi manusia (HAM), imigrasi, dan pemasyarakatan. Sinergi tersebut dinilai penting agar kebijakan nasional dapat berjalan selaras dengan kebutuhan serta karakteristik daerah.

Hal itu disampaikan Gubernur Koster saat menerima audiensi Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), R. Andika Dwi Prasetya, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Kamis (8/10).

Dalam audiensi tersebut, Andika memperkenalkan keberadaan serta peran Kemenko Kumham Imipas yang bertugas melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.

Baca juga:  Polairud Gencarkan Patroli Laut

Keberadaan kementerian koordinator tersebut berkaitan dengan pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian teknis, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Andika mengatakan, sinergi dengan pemerintah daerah menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan kebijakan pemerintah pusat dapat diimplementasikan secara efektif. Pelaksanaan kebijakan juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah.

“Kami mengharapkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Bali dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut dapat berjalan seiring dan sejalan dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota,” ujar Andika.

Baca juga:  Ucapkan Selamat HUT ke-73 RRT, Gubernur Koster Harap "Direct Flight" Segera Dibuka

Dalam pertemuan tersebut, Andika juga menyoroti pentingnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat perlindungan serta pemajuan HAM. Hal ini mencakup peningkatan pemahaman masyarakat maupun aparatur pemerintahan mengenai HAM.

Upaya tersebut turut melibatkan jajaran Kementerian HAM di daerah. Dalam konteks Bali, disebutkan Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT memiliki wilayah kerja yang mencakup Bali.

Sementara itu, Gubernur Koster menyambut baik audiensi tersebut. Ia menyatakan Pemprov Bali siap memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah pusat dalam pelaksanaan urusan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.

Menurut Gubernur Koster, keempat bidang tersebut memiliki keterkaitan erat dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Bali.

“Tusi di bidang hukum, HAM, imigrasi dan pemasyarakatan merupakan bagian dari kebutuhan kami di daerah. Saya sangat menyadari perlunya kolaborasi, koordinasi, dan dukungan antara pemerintah pusat dan daerah,” tegas Koster.

Baca juga:  Lakukan Pencabulan, Dukun Diamankan Polisi

Gubernur Koster menambahkan, kolaborasi pusat dan daerah diperlukan agar kebijakan pemerintah dapat berjalan selaras sekaligus responsif terhadap kebutuhan masyarakat di daerah. Dengan koordinasi lintas sektor yang semakin kuat, pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik diharapkan semakin efektif.

Audiensi tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara Kemenko Kumham Imipas dan Pemprov Bali. Kerja sama lintas pemerintahan diharapkan dapat mendukung efektivitas pelaksanaan kebijakan di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (kmb/balipost)

BAGIKAN