Ilustrasi. (BP/Tomik)

NEGARA, BALIPOST.com – Jajaran Satreskrim Polres Jembrana, mengamankan INM alias Jro S yang dikenal sebagai seorang dukun. Dari informasi, Minggu (25/6), pelaku diamankan karena diduga mencabuli seorang perempuan berinisial N (46) di salah satu desa di Kecamatan Jembrana.

Informasi yang dihimpun, pelecehan terjadi pada, Jumat (23/6). Jro S datang ke rumah korban atas permintaan suami N karena istrinya sakit.

Saat N mengeluh sakit pada perutnya, Jro S mengatakan korban tidak bisa disembuhkan di luar rumah. Ia meminta N melakukan pengobatan di dalam kamar didampingi suaminya.

Baca juga:  Paruman Agung, Kelian Desa Adat Poh Bergong Mundur

Setelah berada di dalam kamar, N diminta melepas semua pakaiannya hingga telanjang. Jro S kemudian mencabuli korban.

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN