Wisatawan mancanegara berada di kawasan Tibubeneng, Badung. (BP/eka)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kabel utilitas yang masih bergelantungan dan memenuhi ruang udara di kawasan permukiman menjadi perhatian Pemerintah Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Tak ingin sekadar menjadi wacana, desa kini mulai mematangkan pembangunan utilitas bawah tanah hingga menyasar jalan lingkungan dan gang.

Perbekel Tibubeneng, I Made Kamajaya, Minggu (4/10), mengatakan sejumlah langkah awal telah dilakukan untuk merealisasikan program tersebut. Salah satunya penyusunan Detail Engineering Design (DED) yang kini telah rampung. “Biar tidak sebatas hanya rencana, tapi sudah kami lakukan langkah. Pertama pembuatan DED dan sekarang sudah rampung, sudah kami pegang,” ujarnya.

Baca juga:  Kabel Semrawut di Canggu dan Berawa Bakal Ditata Menyeluruh

Dengan selesainya DED, Pemdes Tibubeneng selanjutnya menyiapkan tahapan regulasi. Aturan tersebut akan disiapkan di tingkat desa maupun melalui koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Badung agar pembangunan memiliki landasan hukum dan teknis yang jelas.

Tak hanya menyiapkan regulasi, pemerintah desa juga mulai membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga. Skema ini dipertimbangkan karena kebutuhan anggaran pembangunan utilitas bawah tanah cukup besar dan dinilai tidak mampu sepenuhnya ditopang melalui keuangan desa. “Kami masih mencari investor penyandang dana. Kekuatan kami di desa tidak cukup, sehingga kami berpikir menggandeng pihak swasta atau pihak ketiga,” jelasnya.

Baca juga:  Pemerintah Diminta Perhatikan Kesejahteraan Jurnalis

Kamajaya menyebut dukungan investor diharapkan mampu mempercepat realisasi proyek. Jika pembiayaan hanya mengandalkan APBDes, pembangunan berpotensi dilakukan secara bertahap dalam skema multiyears. Sementara dengan dukungan pihak ketiga, proyek diharapkan dapat diselesaikan sekitar satu tahun.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya Tibubeneng mendukung penataan jaringan utilitas bawah tanah yang telah berjalan di ruas jalan berskala kabupaten. Namun, menurut Kamajaya, penataan kabel tidak boleh berhenti di jalan utama. “Jalan kabupaten sudah berjalan. Tapi bagaimana dengan jalan permukiman, jalan kecil, perumahan, termasuk gang-gang yang saat ini juga tidak kalah semrawutnya,” katanya.

Baca juga:  Semarak HUT Ke-72 Yayasan PR Saraswati, Perkuat Generasi Milenial Gemar Membaca dan Berkarakter THK

Karena itu, DED yang disusun Pemdes Tibubeneng secara khusus mengakomodasi ruas jalan berskala desa, kawasan perumahan, permukiman hingga gang. Melalui program tersebut, jaringan kabel utilitas nantinya diarahkan untuk dimigrasikan ke bawah tanah.

Langkah ini diharapkan membuat lingkungan permukiman lebih tertata sekaligus mengurangi kesemrawutan kabel di ruang udara. Penataan juga diharapkan berjalan selaras antara infrastruktur jalan kabupaten dan jalan desa sehingga tidak menghasilkan pembenahan yang terputus-putus. “Harapan kami nanti infrastruktur itu bisa dilaksanakan. Kabel-kabel sudah harus migrasi turun,” tegasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN