TKP tempat korban ditemukan meninggal dunia akibat tersengat listrik di tiang lampu penerangan di pinggir saluran irigasi, Minggu (25/10) malam. (BP/ist)

NEGARA, BALIPOST.com – Seorang warga Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, I Made Sumarwa, meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik pada tiang lampu penerangan jalan di pinggir saluran irigasi, Minggu (25/10) malam.

Hasil pemeriksaan petugas PLN menunjukkan tiang lampu berbahan pipa besi tersebut dialiri listrik akibat kabel yang terkelupas di bagian ujung atas pipa.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.30 WITA itu bermula ketika korban selesai mandi di saluran irigasi bersama tetangganya, I Nyiman Sintra. Saat hendak mengenakan celana dalam, korban memegang tiang lampu penerangan jalan yang berada di dekat tangga beton.

Kapolsek Mendoyo, Kompol I Wayan Sartika, ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (26/10), membenarkan kejadian tersebut. Sartika menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, korban sempat berteriak “aduh” sebelum terjatuh tersungkur di dekat tangga beton.

Baca juga:  Begini, Rekonstruksi Pembunuhan WN Belanda Robert Geelhoed

Melihat kejadian tersebut, saksi Sintra berusaha memberikan pertolongan. Namun, sebelum menyentuh tubuh korban, saksi merasakan seperti tersengat aliran listrik. “Saksi kemudian melompat kembali ke saluran irigasi dan menjauh dari lokasi kejadian untuk menyelamatkan diri,” jelasnya.

Setelah berlari sekitar 20 meter ke arah hulu, saksi naik melalui senderan saluran irigasi menuju jalan desa. Di lokasi tersebut, saksi bertemu dengan I Kadek Sastrawan yang sedang sembahyang. Saksi kemudian menyampaikan bahwa korban tersengat listrik. Mendapat informasi itu, Sastrawan langsung menuju lokasi untuk
memeriksa keadaan korban.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), korban ditemukan dalam posisi terlentang, dengan kepala berada di bagian bawah tangga beton. Sementara itu, kaki kiri korban masih menempel pada tiang lampu penerangan jalan. “Mengetahui kondisi tersebut, saksi tidak berani menyentuh tubuh korban dan segera menghubungi anggota Polsek Mendoyo melalui telepon,” ujar Sartika.

Baca juga:  Atasi Krisis Air Bersih, Kodim 1623 Karangasem Bangun Sumur Bor di Sejumlah Titik

Petugas PLN Cabang Negara, Kompyang Yogi Arimbawa, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tiang lampu penerangan jalan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi arus listrik atau tespen, tiang lampu diketahui memang mengandung aliran listrik yang berpotensi menyengat orang yang menyentuhnya.

Aliran listrik tersebut diduga berasal dari kabel yang terkelupas pada bagian ujung atas pipa besi tiang lampu. Kondisi itu menyebabkan bagian tiang yang seharusnya tidak tersentuh langsung oleh aliran listrik menjadi berbahaya.

Baca juga:  Keluhkan Kabel Provider Semrawut, Warga Ancam Putuskan Sendiri

Pemeriksaan terhadap korban juga dilakukan oleh dokter Rengga Septivianti dari Puskesmas I Mendoyo bersama Tim Identifikasi Polres Jembrana dan Tim Dokkes Polres Jembrana.

Dari hasil pemeriksaan luar, ditemukan luka lecet di bawah lutut kaki kiri serta bekas luka keloid pada lengan kanan di bawah bahu. Petugas juga mencatat kondisi fisik dan pakaian yang dikenakan korban saat ditemukan.

Peristiwa ini menjadi peringatan akan potensi bahaya instalasi listrik di fasilitas umum, terutama tiang penerangan jalan yang berada dekat sumber air. Masyarakat diimbau tidak menyentuh tiang atau instalasi listrik yang dicurigai bermasalah dan segera melaporkannya kepada petugas terkait agar dapat ditangani dengan aman. (surya dharma/balipost)

BAGIKAN