Suasana DTW Tanah Lot yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot memastikan aktivitas pariwisata di kawasan Tanah Lot, Desa Adat Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, tetap berjalan normal dan kondusif menjelang berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan pada 17 November 2026.

Di tengah dinamika pembahasan tata kelola pasca-PKS, seluruh pihak diharapkan mengedepankan komunikasi dan musyawarah untuk mencapai kesepakatan terbaik.

Manajer Operasional DTW Tanah Lot, I Wayan Sudiana, mengatakan tidak ada situasi yang mengarah pada pertentangan antara masyarakat Desa Adat Beraban dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan maupun Bupati Tabanan. Menurutnya, berbagai pandangan yang muncul dalam Paruman Agung Masyarakat Desa Adat Beraban lebih merupakan aspirasi terkait masa depan pengelolaan DTW Tanah Lot.

“Dari yang saya pahami, tidak ada kehendak masyarakat Beraban untuk berhadapan atau melawan Bupati maupun Pemerintah Kabupaten Tabanan. Yang muncul lebih kepada aspirasi dan pemikiran mengenai bagaimana tata kelola Tanah Lot ke depan,” ujar Sudiana.

Baca juga:  Bantu Keberlanjutan Bisnis Bank, OJK Luncurkan Panduan Manajemen Risiko Iklim Bagi Perbankan

Ia menilai perbedaan pandangan mengenai bentuk pengelolaan merupakan hal yang wajar dalam proses mencari kesepakatan. Terlebih, tata kelola DTW Tanah Lot ke depan membutuhkan kejelasan dari sisi hukum, kelembagaan maupun pola kerja sama antarpihak.

Terkait rencana kerja sama yang sebelumnya disampaikan Bupati Tabanan melalui Perumda Sanjayaning Singasana dengan Desa Adat Beraban, Sudiana mengatakan masih diperlukan komunikasi dan pembahasan lebih lanjut.

Menurutnya, setiap pihak memiliki kepentingan dan pandangan yang perlu disatukan melalui mekanisme yang disepakati bersama. Karena itu, perbedaan usulan tidak semestinya berkembang menjadi persepsi adanya konflik.

Baca juga:  DTW Tanah Lot Targetkan Kunjungan Tembus Empat Juta

“Perbedaan pemikiran mengenai bentuk tata kelola jangan sampai dimaknai sebagai konflik antara masyarakat Beraban dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan ataupun Bapak Bupati. Ini bagian dari proses pembahasan untuk mencari bentuk yang paling tepat,” katanya.

Sudiana juga menekankan pentingnya menjaga hubungan antara Pemkab Tabanan, Desa Adat Beraban, Pengempon Pura Luhur Tanah Lot, masyarakat dan manajemen operasional. Seluruh unsur tersebut dinilai memiliki peran dalam perjalanan dan perkembangan Tanah Lot sebagai salah satu destinasi wisata utama di Tabanan.

Karena itu, menjelang berakhirnya PKS, ia mengajak seluruh pihak menjaga suasana tetap sejuk dan memberikan ruang bagi proses komunikasi serta musyawarah. “Tanah Lot adalah tanggung jawab kita bersama untuk dijaga. Saya berharap semua pihak ikut menjaga suasana tetap kondusif sambil memberikan ruang kepada para pihak menyelesaikan pembahasan tata kelola melalui komunikasi dan musyawarah,” tegasnya.

Baca juga:  Bapenda Dorong Wajib Pajak Bayar Lewat Kanal Digital

Di sisi operasional, Sudiana memastikan pelayanan kepada wisatawan tidak terpengaruh oleh dinamika pembahasan tata kelola. Manajemen tetap menjalankan tugas seperti biasa, termasuk menjaga keamanan, kebersihan, kenyamanan dan kelancaran aktivitas wisatawan di kawasan DTW Tanah Lot.

Ia menegaskan, apa pun keputusan yang nantinya disepakati para pihak, manajemen operasional akan menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. “Posisi saya adalah menjalankan amanah operasional. Apa pun keputusan para pihak nantinya, sepanjang ditetapkan melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku, tugas saya memastikan Tanah Lot tetap aman, pelayanan wisatawan tetap baik, dan proses transisi pengelolaan tidak mengganggu aktivitas destinasi,” pungkasnya. (Dewi Puspawati/balipost)

BAGIKAN