Kondisi lahan sawah di Bangli yang mengalami kekeringan. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) Provinsi Bali terus memantau kondisi pertanaman padi di tengah puncak musim kemarau dan keterbatasan pasokan air di sejumlah wilayah. Berdasarkan Rekap Laporan Kerusakan Tanaman Akibat Kekeringan Provinsi Bali Tahun 2026 yang diperbarui hingga 31 Agustus 2026, tercatat kumulatif 328,78 hektare (ha) tanaman padi masuk dalam laporan kondisi terdampak atau keadaan.

Dari luasan tersebut, sebanyak 288,58 ha berada pada kategori ringan, 10,25 ha kategori sedang, dan tidak terdapat tanaman yang tercatat dalam kategori berat. Sementara itu, sebanyak 29,95 ha dilaporkan mengalami puso.

Di sisi lain, Distanpangan Bali juga mencatat 1.572,38 ha tanaman dalam kondisi waspada. Luasan ini masih menjadi perhatian untuk terus dilakukan pemantauan dan pengamatan guna mengantisipasi kemungkinan meningkatnya dampak kekeringan.

Kepala Distanpangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada menegaskan, angka tersebut merupakan rekapitulasi laporan yang diterima dari lapangan dan tidak dapat diartikan sebagai keseluruhan luas lahan yang mengalami kekurangan air di Bali. Data kekurangan air dan data dampak atau kerusakan tanaman akibat kekeringan memiliki dasar pencatatan serta fungsi yang berbeda.

Baca juga:  Baliho Calon Marak, Panwas Gianyar Belum Bisa Tertibkan

Lahan yang mengalami kekurangan pasokan air tidak serta-merta seluruhnya mengalami kerusakan tanaman. Tingkat dampak kekeringan terhadap tanaman sangat dipengaruhi sejumlah faktor. Antara lain, umur tanaman, lamanya kekurangan air, kondisi jaringan irigasi, ketersediaan sumber air alternatif, serta tindakan penanganan yang dilakukan di lapangan.

Kabupaten Tabanan sendiri telah masuk dalam rekap pemantauan kondisi pertanaman. Salah satu laporan berasal dari Subak Luwus, Desa Cau Blayu, Kecamatan Marga. Dari luas tanam yang diamati mencapai 99 ha, luas keadaan terdampak yang dilaporkan sebesar 10 ha.

Pemantauan tersebut menjadi perhatian menyusul adanya pemberitaan mengenai 746 ha sawah di Kabupaten Tabanan yang mengalami kekurangan air berdasarkan pendataan Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan per 6 Agustus 2026.

Sunada, menegaskan pemerintah tidak hanya memantau luas lahan yang mengalami kekurangan air, tetapi juga kondisi aktual tanaman di lapangan. Menurutnya, setiap wilayah memiliki karakteristik berbeda sehingga langkah penanganannya harus disesuaikan.

“Kita tidak hanya melihat berapa luas lahan yang mengalami kekurangan air, tetapi juga bagaimana kondisi tanaman di lapangan. Karena setiap wilayah memiliki kondisi yang berbeda, maka penanganannya juga harus disesuaikan dengan umur tanaman, ketersediaan air, kondisi irigasi, dan tingkat dampaknya,” ujar Sunada, Rabu (2/9).

Baca juga:  300 Ribu Orang Sudah Keluar Bali, Antrean Mobil Masih Mengular di Melaya!

Ia mengatakan koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Subak, penyuluh, dan petugas lapangan menjadi penting agar setiap perkembangan kondisi pertanaman dapat segera ditindaklanjuti.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga pertanaman yang masih bisa diselamatkan. Optimalisasi sumber air, pengaturan distribusi air, pompanisasi di lokasi yang memungkinkan, serta pengaturan waktu tanam menjadi bagian dari upaya kita untuk menjaga produktivitas pertanian di tengah kondisi kemarau,” tambahnya.

Untuk memperkuat pemantauan, petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) terus melakukan pengamatan, pengumpulan laporan, serta pemutakhiran data kondisi pertanaman. Pengamatan tidak hanya menyangkut ketersediaan air, tetapi juga umur dan kondisi tanaman, tingkat kerusakan, luas tanaman yang masih dapat diselamatkan, hingga luasan yang mengalami puso.

Sejumlah langkah mitigasi juga terus didorong untuk menekan dampak kekeringan. Di antaranya pemantauan dan pelaporan kondisi pertanaman secara berkala, optimalisasi penggunaan air irigasi, pengaturan waktu tanam berdasarkan ketersediaan air dan kondisi agroklimat, serta optimalisasi sumber air yang tersedia, termasuk pompanisasi pada wilayah yang memungkinkan.

Baca juga:  Gempa Guncang Bali, Sejumlah Kabupaten/kota Rasakan Getaran

Petani juga didorong menggunakan varietas yang sesuai dengan kondisi setempat dan menerapkan teknik budidaya yang lebih efisien dalam penggunaan air. Koordinasi lintas pihak diperkuat untuk mempercepat respons apabila terjadi peningkatan dampak kekeringan.

Sejumlah tindakan penanganan bahkan telah tercatat dalam laporan lapangan, seperti pemanfaatan sumur bor serta pengaturan dan pergiliran air irigasi.

Distanpangan Bali memastikan data kondisi pertanaman akan terus diperbarui sesuai perkembangan di lapangan. Data tersebut menjadi salah satu bahan dalam menentukan prioritas pemantauan dan langkah penanganan bersama pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait.

Petani dan pengelola Subak juga diimbau segera melaporkan kepada petugas POPT atau penyuluh apabila kekurangan air mulai berdampak terhadap pertumbuhan tanaman. Dengan pelaporan lebih awal, penanganan diharapkan dapat dilakukan sedini mungkin sehingga tanaman yang masih berpotensi diselamatkan dapat dipertahankan dan dampak terhadap produksi pangan dapat ditekan. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN