
DENPASAR, BALIPOST.com – Subsidi uang pangkal bagi siswa Denpasar yang tidak lolos di SMP negeri akan cair pada APBD perubahan, akhir Oktober atau awal November nanti. Besaran yang diterima mencapai Rp1,5 juta per orang.
Namun, jumlah anggaran belum bisa dipastikan mengingat belum finalisasi. Kabid Pendidikan SMP Disdikpora Kota Denpasar, Ida Bagus Suryadana, Selasa (2/9), mengatakan, pihaknya telah menganggarkan subsidi uang pangkal tersebut pada anggaran perubahan.
Meski begitu, ia belum bersedia mengungkapkan nilai total anggarannya dikarenakan masih belum final.
“Sementara sudah kami anggarkan, tetapi jumlahnya belum bisa kami sampaikan karena masih belum final. Termasuk anggaran perubahan masih dalam pembahasan,” paparnya.
Terkait pencairan dana, ia mengatakan, biasanya akan dilakukan di akhir Oktober atau awal November. Subsidi tersebut akan langsung ditransfer ke rekening sekolah siswa bersangkutan
Untuk mendapatkan subsidi tersebut, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh siswa. Diantaranya, siswa yang berhak mendapatkan subsidi wajib memiliki KK Denpasar.
Selain itu, siswa tersebut juga harus pernah mendaftar SPMB SMP negeri dan tidak lolos. Ia juga menekankan bahwa subsidi ini hanya diperuntukkan siswa yang tidak diterima di SMP negeri.
Siswa yang sejak awal tidak mendaftar ke SMP negeri atau bersekolah di sekolah perjanjian kerjasama (SPK) tidak akan menerima bantuan ini. “Subsidi ini diharapkan dapat meringankan beban siswa yang bersekolah di SMP swasta. Dasar kami memberikan yakni melampirkan bukti form pendaftaran ke SMP negeri dan tidak diterima,” katanya. (Widiastuti/balipost)










