Aktivitas beberapa siswa di salah satu SMP di Denpasar. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Subsidi uang pangkal bagi siswa Denpasar yang tidak lolos di SMP negeri akan cair pada APBD perubahan, akhir Oktober atau awal November nanti. Besaran yang diterima mencapai Rp1,5 juta per orang.

Namun, jumlah anggaran belum bisa dipastikan mengingat belum finalisasi. Kabid Pendidikan SMP Disdikpora Kota Denpasar, Ida Bagus Suryadana, Selasa (2/9), mengatakan, pihaknya telah menganggarkan subsidi uang pangkal tersebut pada anggaran perubahan.

Baca juga:  Start di Depan Polda Bali, Ratusan Peserta akan Ikuti 'Bhayangkara Touring 2024'

Meski begitu, ia belum bersedia mengungkapkan nilai total anggarannya dikarenakan masih belum final.

“Sementara sudah kami anggarkan, tetapi jumlahnya belum bisa kami sampaikan karena masih belum final. Termasuk anggaran perubahan masih dalam pembahasan,” paparnya.

Terkait pencairan dana, ia mengatakan, biasanya akan dilakukan di akhir Oktober atau awal November. Subsidi tersebut akan langsung ditransfer ke rekening sekolah siswa bersangkutan

Untuk mendapatkan subsidi tersebut, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh siswa. Diantaranya, siswa yang berhak mendapatkan subsidi wajib memiliki KK Denpasar.

Baca juga:  Anak SDN 3 Banjar Jawa Dikenalkan P4GN

Selain itu, siswa tersebut juga harus pernah mendaftar SPMB SMP negeri dan tidak lolos. Ia juga menekankan bahwa subsidi ini hanya diperuntukkan siswa yang tidak diterima di SMP negeri.

Siswa yang sejak awal tidak mendaftar ke SMP negeri atau bersekolah di sekolah perjanjian kerjasama (SPK) tidak akan menerima bantuan ini. “Subsidi ini diharapkan dapat meringankan beban siswa yang bersekolah di SMP swasta. Dasar kami memberikan yakni melampirkan bukti form pendaftaran ke SMP negeri dan tidak diterima,” katanya. (Widiastuti/balipost)

Baca juga:  Buka Pendaftaran Sejak 2024, Hingga Juni Masih Ada SMP Swasta Belum Terisi
BAGIKAN