Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi XI DPR RI melalui Rapat Internal di Jakarta pada Kamis sore, menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih periode 2026-2031.

Selain itu Komisi IX juga sepakat menjadikan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI terpilih periode 2026-2031.

Dengan demikian, secara definitif Destry menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada 25 Juli 2026. Sementara posisi Deputi Gubernur Senior yang ditinggalkan Destry, kini beralih kepada Aida S. Budiman.

“Proses penggantian Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur telah dijalankan. Dan kami telah menuntaskan tugas-tugas di tingkat komisi,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun di Jakarta, Kamis (27/8) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Pasar Intaran Bangun Belasan Teba Modern, Kelola 50 Kg Sampah Organik Per Hari

Di samping persetujuan Gubernur BI dan Deputi Gubernur Senior BI terpilih, Komisi XI DPR RI juga merestui Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI terpilih periode 2026-2031.

Misbakhun mengatakan, Komisi XI akan menindaklanjuti hasil keputusan Rapat Internal ini untuk disampaikan dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 1 September 2026.

“Kita memilih secara musyawarah mufakat, dan kita nanti akan mengagendakan mereka akan ditetapkan di Rapat Paripurna tanggal 1 September 2026 yang akan datang, hari Selasa,” kata Misbakhun.

Baca juga:  Indeks Keyakinan Konsumen Membaik

Adapun Komisi XI DPR RI telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) selama dua hari berturut-turut.

Pada Rabu (26/8), uji kelayakan dilaksanakan terhadap calon Gubernur BI, yakni Destry Damayanti, serta calon Deputi Gubernur Senior BI, yakni Aida S. Budiman. Baik Destry maupun Aida merupakan calon tunggal untuk posisinya masing-masing berdasarkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI.

Selanjutnya pada Kamis (27/8) siang, uji kelayakan dilanjutkan untuk memilih Deputi Gubernur BI di antara dua calon yang diajukan pemerintah kepada DPR RI, antara lain Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori.

Baca juga:  BRI Salurkan Bantuan Beasiswa Pelajar di 10 SD

Untuk diketahui, Solikin M. Juhro saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI sejak 16 Juni 2023.

Beberapa posisi strategis dalam internal bank sentral pernah diemban Solikin seperti Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi & Moneter (2022-2023), Kepala Departemen Institut BI (2018-2022), serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Departemen Institut BI (2016-2018). (kmb/balipost)

 

BAGIKAN