Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang saat memeriksa TKP pengeroyokan WN Inggris. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Penyelidikan kasus pengeroyokan yang dialami warga negara (WN) Inggris berinisial PID, sedang dilakukan tim gabungan Polresta Denpasar dan Polsek Kuta. Untuk memburu terduga pelaku, RGG, PAM, JRM, dan TRZ, Satreskrim Polresta Denpasar berkoordinasi dengan Hubinter Polri dan Australian Federal Police (AFP).

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., Jumat (21/8) menegaskan, pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, objektif dan berdasarkan alat bukti. “Kami akan mengungkap secara terang rangkaian peristiwa ini, termasuk peran masing-masing pihak dan penyebab meninggalnya korban. Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Kapolresta mengimbau, masyarakat agar tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi serta memberikan kesempatan kepada penyidik untuk melakukan proses penyidikan secara objektif dan menyeluruh.

Baca juga:  1.420 Napi di Sulteng Kabur saat Gempa Palu

Selain keterangan saksi, Kombes Leonardo menjelaskan penyidik juga melakukan pendalaman terhadap rekaman CCTV dan video kejadian yang menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pendalaman awal, terdapat empat orang warga negara Australia diduga terkait dengan peristiwa tersebut. Hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi, terduga pelaku  meninggalkan wilayah Indonesia pada 6 Agustus 2026 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan Australia.

Keberangkatan keempat orang tersebut menjadi salah satu fakta yang sedang didalami penyidik, termasuk mengenai keberadaan masing-masing pada saat kejadian, peran dalam peristiwa, hubungan satu sama lain, serta rangkaian aktivitas sebelum dan setelah kejadian.

“Penyidik akan berkoordinasi dengan dokter forensik dan pihak rumah sakit guna memperoleh keterangan serta dokumen medis yang diperlukan. Termasuk melakukan pendalaman secara menyeluruh terkait penyebab kematian korban dan hubungan antara kondisi medisnya dengan peristiwa dugaan penganiayaan tersebut,” tegasnya.

Baca juga:  Soal 'Entourage Run' di Canggu, Imigrasi: WNA Dilarang Jadi Penyelenggara Acara di Indonesia

Disamping itu, penyidik Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta akan melakukan koordinasi dengan Konsulat/Kedubes Inggris.

Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan penyidik sudah berkoordinasi dengan Hubinter Polri. Dari Hubinter diharapkan bisa bekerja sama dengan AFP melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Dari informasi diperoleh di lapangan, diduga korban dengan terduga pelaku saling kenal. Pasalnya ada saksi yang melihat korban dan terduga pelaku selalu datang bersamaan ke TKP. Mereka minum bersama, sehingga identitas terduga pelaku diketahui oleh korban maupun saksi.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Iptu Adi menyampaikan masih dalam penyelidikan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, diantaranya kasir bar dan pemandu wisata.

Baca juga:  PSK Dirampok di Hotel, Pelakunya Bawa Kabur HP

Menurutnya penyidik belum bisa mengambil kesimpulan mengenai penyebab kematian maupun pertanggungjawaban pidana pihak tertentu sebelum seluruh alat bukti, keterangan saksi, rekam medis, serta hasil pemeriksaan forensik diperoleh dan dianalisis secara menyeluruh. Untuk itu, penyidik akan berkoordinasi dengan dokter forensik agar dilakukan proses Autopsi pada jenazah.

Sebelumnya, warga negara (WN) Inggris berinisial PID diduga dikeroyok di salah satu bar, Jalan Legian, Kuta, Rabu (5/8). Setelah menjalani perawatan, korban akhirnya meninggal, pada Kamis (20/8) pukul 12.06 Wita di RS BIMC. Sedangkan pelaku diduga empat orang WNA berinisial RGG, PAM, JRM, dan TRZ. Pemicunya gegara korban menegur salah satu terduga pelaku karena menganiaya korban di TKP. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN