I Nyoman Parta. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Persoalan pengangguran terdidik kembali menjadi sorotan di tengah peringatan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Anggota DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta menilai tingginya jumlah sarjana yang belum terserap dunia kerja harus dibaca sebagai persoalan struktural ekonomi dan pendidikan, bukan sekadar masalah individu pencari kerja.

Nyoman Parta menyoroti data Badan Pusat Statistik (BPS) Mei 2026 yang mencatat jumlah pengangguran Indonesia sekitar 7,22 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,03 juta merupakan lulusan pendidikan tinggi dari jenjang D4 hingga S3.

Menurutnya, angka tersebut menunjukkan adanya persoalan serius karena lebih dari satu juta orang yang telah menempuh pendidikan tinggi belum memperoleh pekerjaan.

Pada saat hampir bersamaan, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie mengungkapkan adanya peluang sekitar 100 ribu warga Indonesia setiap tahun untuk bekerja di Jepang. Pemerintah pun menyiapkan satuan tugas dan melibatkan pusat karier atau career center perguruan tinggi untuk mempersiapkan calon pekerja.

Nyoman Parta menilai peluang kerja di Jepang merupakan kabar baik yang patut dimanfaatkan. Namun, kesempatan tersebut sekaligus harus menjadi bahan evaluasi terhadap kemampuan Indonesia menciptakan lapangan kerja berkualitas bagi lulusan pendidikan tinggi di dalam negeri.

“Di satu sisi, tentu ini kabar baik. Jepang membutuhkan tenaga kerja, sementara Indonesia memiliki angkatan kerja yang besar. Kesempatan itu harus kita manfaatkan. Tetapi di sisi lain, saya justru melihat sebuah pertanyaan yang lebih mendasar. Mengapa negara dan keluarga mengeluarkan biaya besar untuk menghasilkan sarjana, tetapi setelah mereka lulus, perekonomian kita belum mampu menyediakan cukup banyak pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi mereka?” kata Nyoman Parta, Sabtu (15/8).

Baca juga:  Dampak Status Awas Gunung Agung, Wisatawan Grup Banyak Batal ke Bali

Ia mengidentifikasi sedikitnya enam persoalan yang menurutnya berkontribusi terhadap tingginya angka pengangguran terdidik.

Pertama, orientasi kurikulum pendidikan di sekolah dan perguruan tinggi dinilai masih lebih banyak diarahkan untuk menghasilkan tenaga kerja, belum cukup kuat dalam membangun kemampuan kewirausahaan dan menciptakan lapangan pekerjaan.

Kedua, pertumbuhan ekonomi yang berada di kisaran 5 persen dinilai belum sebanding dengan pertambahan angkatan kerja dari lulusan sekolah maupun perguruan tinggi.

Ketiga, terdapat ketidaksesuaian antara jumlah dan kompetensi lulusan dari berbagai disiplin ilmu dengan kebutuhan industri atau mismatch antara pendidikan dan dunia kerja.

Keempat, perkembangan teknologi digital, robotik, otomatisasi, dan kecerdasan buatan turut mengubah struktur kebutuhan tenaga kerja. Sejumlah pekerjaan yang sebelumnya mengandalkan tenaga manusia mulai beralih menggunakan mesin dan teknologi.

Kelima, iklim investasi yang dinilai belum cukup baik akibat birokrasi yang berbelit, biaya perizinan, serta tingginya biaya ekonomi dapat menghambat ekspansi usaha dan penciptaan lapangan kerja.

Keenam, persoalan pungutan liar, korupsi, serta ketidakpastian hukum dinilai dapat mengurangi kenyamanan investor dalam menanamkan modal di Indonesia.

“Enam persoalan di atas memiliki kontribusi terhadap besarnya jumlah sarjana yang menganggur. Namun, saya tidak setuju kalau jawaban terhadap persoalan pengangguran terdidik akhirnya berhenti pada mengirim tenaga produktif kita ke negara lain, walaupun saya paham ini langkah solusi taktis,” ujarnya.

Menurut Nyoman Parta, pengiriman tenaga kerja ke luar negeri tidak boleh menjadi satu-satunya strategi pemerintah dalam menghadapi persoalan pengangguran terdidik.

Ia menegaskan perguruan tinggi tidak cukup hanya menghasilkan ijazah. Pendidikan tinggi harus membekali mahasiswa dengan pengetahuan, keterampilan, kemampuan beradaptasi, serta kompetensi yang benar-benar dibutuhkan dunia kerja.

“Perguruan tinggi jangan hanya mencetak ijazah. Kita mencetak sarjana agar putra-putri kita mempunyai pengetahuan dan keterampilan untuk bertahan, berkembang, dan berkontribusi dalam dunia kerja,” tegasnya.

Baca juga:  Empat Hari Mengungsi, Satu Kritis dan Puluhan Rawat Inap di RSUD Klungkung

Karena itu, peluang 100 ribu pekerjaan di Jepang menurutnya harus dilihat dari dua sisi. Di satu sisi, kesempatan tersebut merupakan peluang bagi anak-anak muda Indonesia untuk memperoleh pekerjaan, pengalaman, pendapatan, dan jaringan internasional.

Namun di sisi lain, angka tersebut juga menjadi alarm bagi pemerintah.

Jika peluang 100 ribu pekerja per tahun berlangsung selama satu dekade, jumlahnya secara kumulatif mencapai sekitar satu juta orang. Bagi Nyoman Parta, kondisi itu harus mendorong pemerintah menyusun strategi yang lebih besar untuk menciptakan jutaan pekerjaan berkualitas di dalam negeri.

“Saya tidak mempersoalkan anak muda Indonesia bekerja di Jepang, Australia, Eropa atau negara mana pun. Pergilah. Bekerjalah. Belajarlah. Bangun pengalaman dan jaringan seluas-luasnya. Yang saya persoalkan adalah apabila bekerja ke luar negeri menjadi jalan keluar karena kita gagal menyediakan kesempatan yang cukup di negeri sendiri,” katanya.

Ia menilai persoalan penyerapan tenaga kerja terdidik sebenarnya bukan masalah yang baru muncul pada 2026. Indonesia telah lama menghadapi persoalan ketidaksesuaian antara bidang pendidikan dan kebutuhan industri, sementara pertumbuhan lapangan kerja formal belum selalu mampu mengimbangi pertumbuhan jumlah lulusan.

Di tengah perkembangan otomatisasi dan kecerdasan buatan, tantangan tersebut semakin kompleks.

Karena itu, menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya mengejar angka pertumbuhan ekonomi. Yang lebih penting adalah memastikan sektor-sektor yang tumbuh mampu menciptakan pekerjaan produktif dengan tingkat keterampilan dan produktivitas yang semakin tinggi.

“Pertumbuhan ekonomi tentu sangat penting. Tetapi angka pertumbuhan saja tidak cukup. Pertanyaan berikutnya harus selalu kita ajukan: sektor apa yang tumbuh, dan pekerjaan seperti apa yang diciptakannya?” ujarnya.

Baca juga:  Korban Tabrak Lari Kritis

Nyoman Parta mendorong pemerintah memperkuat sektor produktif, terutama manufaktur dan industri bernilai tambah, agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya menghasilkan angka, tetapi juga menciptakan lapangan kerja berkualitas.

Menurutnya, penciptaan lapangan kerja harus berjalan seiring dengan pembenahan iklim usaha. Regulasi perlu memberikan kepastian, investasi pada sektor produktif harus dipermudah, sementara insentif fiskal perlu diarahkan kepada kegiatan ekonomi yang menghasilkan nilai tambah sekaligus membuka lapangan kerja.

Di sisi pendidikan, hubungan antara perguruan tinggi dan dunia industri juga perlu diperkuat. Kurikulum, riset, program magang hingga career center harus terus disesuaikan dengan perubahan kebutuhan dunia kerja.

“Kampus harus bertanggung jawab mengajarkan sesuatu yang dibutuhkan dan berguna ketika mahasiswanya lulus,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar Indonesia tidak hanya menjadi pemasok tenaga produktif bagi negara-negara yang mengalami kekurangan penduduk usia kerja.

“Jangan sampai Indonesia hanya menjadi pemasok tenaga produktif bagi negara-negara yang kekurangan penduduk usia kerja, sementara kita sendiri belum berhasil memanfaatkan kemampuan generasi terbaik kita untuk membangun industri nasional,” ujarnya.

Karena itu, kebijakan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri dan strategi penciptaan lapangan kerja di dalam negeri harus berjalan secara bersamaan.

Indonesia, kata dia, harus dibangun menjadi negara yang mampu menarik dan mempertahankan orang-orang terdidik untuk bekerja, melakukan penelitian, berkarya, membangun perusahaan, serta menciptakan pekerjaan baru.

“Indonesia harus menjadi negeri yang menarik bagi orang-orang terdidik untuk bekerja, meneliti, berkarya, membangun perusahaan, dan menciptakan pekerjaan baru,” pungkas Nyoman Parta.

Ia menyampaikan pandangan tersebut sebagai catatan kritis dalam momentum 81 tahun Indonesia merdeka. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN