
MANGUPURA, BALIPOST.com – Petugas Bea Cukai Ngurah Rai mengungkap penyelundupan ganja dalam bentuk serbuk di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Senin (3/8). Dari pengungkapan kasus ini, petugas menangkap seorang pria warga negara (WN) India berinisial AR (28) yang mengaku sebagai manajer dan perempuan berinisial PC (31) yang berprofesi sebagai guru.
Barang bukti yang diamankan seberat 10.310 gram bruto atau 10.110 gram netto senilai Rp1,5 miliar. Serbuk padat ganja tersebut dikemas seperti makanan.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP Ngurah Rai, Wawan Darmawan, Jumat (7/8), menjelaskan bahwa pengungkapan penyelundupan kasus narkotika merupakan hasil kerja sama antara Bea Cukai Ngurah Rai dengan Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dan pihak terkait. “Peredaran narkoba tidak hanya mengancam keamanan nasional, juga merusak masa depan generasi muda,” ujarnya.
Dalam penindakan kasus ini, pihaknya mengamankan barang bukti satu buah koper cokelat berisi delapan kotak yang di dalamnya terdapat 62 buah serbuk padat ganja dengan berat 6.399 gram bruto atau 6.275 gram netto. Ada pula satu buah koper berisi enam kotak yang di dalamnya terdapat 38 serbuk padat ganja dengan berat keseluruhan 3.911 gram bruto atau 3.835 gram netto. Dengan demikian, secara keseluruhan petugas mengamankan 100 buah serbuk padat ganja seberat 10.310 gram bruto atau 10.110 gram netto.
“Kedua pelaku berperan sebagai kurir. Selanjutnya kasus ini ditangani Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai,” tegas Wawan.
Wawan menjelaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan guna mencegah penyelundupan barang-barang terlarang. “Dari Januari hingga Agustus 2026, kami mengamankan 58 orang dari berbagai negara yang terlibat narkotika. Apakah kedua pelaku ini suami istri? Sedang didalami oleh Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP I Made Hendra Agustina menjelaskan, pada Senin (3/8), pukul 10.30 WITA, mendarat pesawat Scoot Air rute Koh Samui–Singapura–Denpasar di Bandara Ngurah Rai. Selanjutnya para penumpang turun dari pesawat dan menuju tempat pemeriksaan petugas Bea Cukai Ngurah Rai.
Setibanya di tempat pemeriksaan sekitar pukul 11.25 WITA, berdasarkan hasil analisa mesin X-ray, petugas Bea Cukai mencurigai dua orang WN India yaitu AR dan PC. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap barang bawaan kedua orang tersebut.
Dari pemeriksaan itulah, tersangka AR kedapatan membawa satu koper cokelat berisi delapan kotak serbuk padat ganja. Pada barang bawaan PC, petugas mendapati satu koper yang di dalamnya terdapat enam kotak berisi serbuk padat ganja. “Hasil penindakan ini telah menyelamatkan lebih dari 2.076 jiwa atas dampak buruk penggunaan narkotika serta potensi kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan adalah sebesar Rp3,3 miliar,” ujarnya.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini sebagai bukti sinergi antarinstansi yang merupakan kunci utama dalam menjaga keamanan masyarakat serta melindungi Indonesia dari ancaman jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara. Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku datang ke Bali sebagai keluarga untuk berlibur selama tiga hari.
Keduanya juga mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut diperoleh dari seseorang saat berada di Thailand. Modusnya menyamarkan barang bukti sebagai oleh-oleh makanan yang dikemas di dalam beberapa kardus dan dicampurkan bersama barang bawaan lainnya di dalam koper guna mengelabui petugas pemeriksa.
Atas penemuan barang bukti tersebut, petugas Bea Cukai Ngurah Rai berkoordinasi dengan personel Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Setelah proses serah terima, dibentuk tim gabungan untuk melaksanakan controlled delivery sambil menunggu perkembangan informasi lebih lanjut.
“Yang bersangkutan mengaku dapat bayaran 300 dolar Amerika dan itu dibagi dua. Mereka transit di Bali, tidak untuk berwisata. Rencananya mereka akan melanjutkan perjalanan ke India,” kata mantan Kapolsek Denpasar Barat ini. (Kerta Negara/balipost)










