Kajari Karangasem, Shinta Ayu Dewi RR (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Penanganan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LPJU hias di Karangasem tahun 2024, hingga kini masih terus berjalan. Terbaru, Kejari Karangasem telah mengumpulkan hasil pemeriksaan uji laboratorium, dan dalam waktu dekat bakal melakukan proses memeriksa saksi ahli kontruksi serta kelistrikan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karangasem, Shinta Ayu Dewi RR didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karangasem, I Gede Hady S, mengungkapkan, penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan LPJU hias 2024 masih terus berjalan. Hingga saat ini penanganan kasus sudah sampai ke tahapan pengumpulan hasil pemeriksaan fisik uji laboratorium.

Baca juga:  Diminta Bayar UP Belasan Miliar, Mantan Ketua LPD Ngis Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan

“Dalam uji lab tersebut, mencakup dua aspek utama, yakni kelistrikan dan konstruksi. Dan kita sudah lakukan uji lab kelistrikan dan kontruksi LPJU di satu tempat, dan hasil uji lab hasilnya sudah kita terima,” ujarnya.

Shinta Ayu Dewi RR mengatakan, setelah menerima hasil uji lap tersebut, dalam waktu dekat pihaknya bakal melakukan pemeriksaan saksi-sakai terkait hasil pemeriksaan uji laboratorium tersebut.

“Pemeriksaan kemungkinan kita lakukan minggu ini atau minggu depan. Dan setelah pemeriksaan telah dilakukan, selanjutnya terkait proses penghitungan kerugian negara oleh BPKP,” katanya.

Baca juga:  DBD Merebak, Masyarakat Gianyar Diminta Waspadai Peningkatan Kasus

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karangasem, I Gede Hady S, mengatakan proses penyidikan kasus tersebut terus berkembang. Kata dia, pihaknya telah melibatkan dua ahli dari luar Bali untuk melakukan pemeriksaan secara independen terhadap proyek LPJU Hias tersebut.

“Ahli eksternal yang kami datangkan melakukan pemeriksaan ahli aspek kelistrikan dan konstruksi. Ada tiga komponen utama yang diuji, yaitu lampu beserta panel dan baterai, tiang LPJU Hias, serta konstruksi berikut ornamennya,” jelasnya. (Eka Prananda/balipost)

Baca juga:  Tabrakan TransJakarta, Sopir Ditetapkan Tersangka

 

BAGIKAN