Kepala BPS Provinsi Bali, Agus Gede Hendrayana Hermawan. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat inflasi tahunan (year-on-year/yoy) Provinsi Bali pada Juli 2026 mencapai 2,42 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan beberapa bulan sebelumnya sehingga menunjukkan tren inflasi yang mulai melandai.

Kepala BPS Provinsi Bali, Agus Gede Hendrayana Hermawan, mengatakan penurunan harga yang terjadi pada Juli 2026 turut mempengaruhi perlambatan inflasi tahunan.

Kelompok transportasi menjadi penyumbang terbesar inflasi tahunan dengan kenaikan harga sebesar 6,26 persen dan memberikan andil 0,68 persen terhadap inflasi umum.

Baca juga:  Inflasi Bali pada Mei Capai 0,42 Persen

Selanjutnya kelompok makanan, minuman dan tembakau mengalami inflasi 1,04 persen dengan andil 0,34 persen, sedangkan kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga mengalami inflasi 2,44 persen dengan andil 0,33 persen.

Komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi tahunan adalah bensin 8,19 persen, disusul emas perhiasan yang mengalami kenaikan harga hingga 40,70 persen dibandingkan Juli tahun sebelumnya.

Selain itu, minyak goreng 8,39 persen, biaya servis kendaraan 6,13 persen, beras 1,86 persen dan biaya pendidikan SMA juga turut menyumbang inflasi 8,27 persen.

Baca juga:  40 Desa/Kelurahan Mengajukan PKM, Segini Sudah Disetujui

BPS juga mencatat inflasi tahun kalender (Juli 2026 terhadap Desember 2025) sebesar 1,54 persen. Seluruh daerah cakupan IHK di Bali tercatat mengalami inflasi secara tahunan. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Badung sebesar 2,77 persen, sedangkan yang terendah terjadi di Singaraja sebesar 1,89 persen. (Suardika/balipost)

BAGIKAN