Beberapa warga membeli kebutuhan hariannya di salah satu pedagang Unit Pasar Kuta II, Badung. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bali masih menghadapi sejumlah risiko yang dapat memberikan tekanan terhadap inflasi hingga akhir 2026. Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali mencermati tingginya permintaan barang dan jasa pada periode peak season wisatawan mancanegara, yang berlangsung Juli hingga September.

Kepala Perwakilan BI Bali, Achris Sarwani menyebutkan, selain faktor permintaan, risiko inflasi juga datang dari kondisi cuaca. Musim kemarau panjang yang disertai El Nino kuat berpotensi memengaruhi produksi pertanian dan mengganggu ketersediaan sejumlah komoditas pangan.

BI Bali juga mewaspadai masih tingginya biaya angkutan barang di tingkat global. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan biaya distribusi dan memberikan tekanan terhadap harga barang impor.

Baca juga:  Bali Harus Memiliki BUMD Pangan

Meski demikian, BI Bali menilai inflasi Bali masih berada dalam rentang sasaran nasional sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen. Inflasi tahunan Bali pada Agustus 2026 tercatat 3,45 persen.

Achris Sarwani di Denpasar, Rabu (2/9) mengatakan pengendalian inflasi akan terus diperkuat melalui sinergi dengan Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota se-Bali melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Pengendalian inflasi diarahkan pada empat aspek utama atau 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta komunikasi yang efektif.

Baca juga:  BI akan Luncurkan "Fast Payment" Gantikan Sistem Kliring Nasional

Sejumlah langkah yang disiapkan antara lain memperkuat koordinasi melalui Rakor Inflasi TPIP-TPID, mengintensifkan Gerakan Pangan Murah (GPM), melakukan pemantauan harga secara berkala, serta memfasilitasi distribusi pangan.

Menurutnya, BI Bali juga mendorong optimalisasi kerja sama antardaerah melalui Perumda Pangan dan memberikan dukungan sarana dan prasarana kepada kelompok tani. Koordinasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat turut diperkuat.

Dengan berbagai langkah tersebut, BI Bali memprakirakan inflasi Bali pada 2026 tetap terjaga dalam kisaran sasaran nasional sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen.

Baca juga:  Jika Perusahaan Tak Menggaji Sesuai Skala Upah, Naker Bali Diminta Lapor

Sebelumnya Kepala BPS Bali Agus Gede Hendrayana Hermawan menyebutkan, pada Agustus 2026 secara year on year (y-on-y), Provinsi Bali mengalami inflasi sebesar 3,45 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 113,41. Inflasi tertinggi tercatat di Kota Denpasar sebesar 3,64 persen dengan IHK sebesar 114,89. Inflasi terendah tercatat di Kabupaten Badung sebesar 2,86 persen dengan IHK sebesar 109,91.

Sementara secara bulanan (month to month/m-to-m), Provinsi Bali tercatat mengalami inflasi sebesar 0,61 persen. Sementara secara year to date (y-to-d), tercatat inflasi sebesar 2,16 persen. (Suardika/balipost)

BAGIKAN