Ilustrasi. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Edy Syahputra Purba, karyawan bengkel di Kuta, Kamis (30/7) dituntut bersalah dalam kasus pembunuhan di Kuta, beberapa waktu lalu. Pria berusia 45 asal Sumatera Utara, itu oleh JPU dari Kejari Badung di hadapan majelis hakim yang diketuai Tjokorda Putra Budi Pastima, terdakwa dituntut pidana penjara selama delapan tahun.

Terdakwa dijerat Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No.1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pembunuhan. “Dituntut delapan tahun. Kita akan ajukan pledoi pekan depan,” ucap kuasa hukum terdakwa, I Gusti Agung Prami Paramita dkk., dari Posbakum Peradi Denpasar.

Baca juga:  Terlibat Korupsi LPD Tanggahan Peken, Terdakwa Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Dalam dakwaan sebelumnya, JPU menguraikan peristiwa itu terjadi April 2026 di depan bengkel Adi Jaya Jalan Pantai Kuta, Badung. Aksi terdakwa menyebabkan korban Mohammad Bagir meninggal dunia.

Kasus ini bermula saat terdakwa melihat korban duduk di depan kontrakan mantan pacarnya. Terdakwa sempat berucap jangan menggangu, lalu pergi kembali ke bengkel.

Ketika asyik bekerja membongkar mesin motor dan tangannya memegang obeng, dia melihat Mohammad Bagir dan saksi Alfian Insan memarkir motornya di depan bengkel.

Baca juga:  Satu Lagi, Tersangka Korupsi Lahan Tahura Masuk Kejaksaan

Saat Alfian mau masuk bengkel dicegah terdakwa. Almarhum disebut mengasut Alfian dengan berucap “sikat saja”.

Saat itulah terjadi perkelahian hingga pergulatan. Saat memelintir leher terdakwa, Alfian disebut juga memukul terdakwa dengan balok.

Masih dalam dakwaan JPU, dalam kondisi habis dipiting dan juga dipukul balok hingga kepalanya pusing, terdakwa yang memegang obeng mengayunkan tanganya hingga obeng mengenai kepala hingga korban terjatuh ke belakang dan kepalanya membentur aspal dan masih dalam kondisi sadar. Alfian dibantu linmas setempat kemudian melarikan korban ke RS. Sedangkan Edy Syahputra Purba dibawa ke Polsek Kuta. (Miasa/balipost)

Baca juga:  Anggaran Ratusan Miliar, Proyek Museum Taman Perdamaian Bali Mulai Digarap
BAGIKAN