Tim gabungan Divhubinter Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia bersama Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polres Gianyar menggerebek rumah ditempati buronan, ZCC di wilayah Kerobokan.(BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia bersama Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polres Gianyar, melakukan buronan warga negara Rumania berinisial ZCC (33).

Diduga, ZCC terlibat pembunuhan keji di negaranya. Buronan masuk dalam daftar Interpol Red Notice itu ditangkap di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Kamis (15/1).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandi, Jumat (16/1), saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca juga:  Waspada, Potensi Angin Kencang dan Hujan

Menurut Kombes Ariasandi, saat ini pelaku  dititipkan penahanannya di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali sambil menunggu proses lanjutan. “Penitipan penahanan terhadap pelaku hingga proses penyerahan ke NCB Bucharest,” ujar Ariasandi.

Mantan Kabid Humas Polda NTT ini menjelaskan, penangkapan ini berawal dari adanya informasi jika pelaku melarikan diri dan bersembunyi di Bali. Informasi tersebut merupakan hasil koordinasi lintas negara antar anggota Interpol. Pelacakan keberadaan pelaku dilakukan berdasarkan permintaan dan pertukaran informasi dari sejumlah NCB, di antaranya NCB Bucharest, NCB Tashkent, NCB Brussels, serta negara anggota lainnya.

Baca juga:  Karena Ini, Pecatan Anggota TNI Ditangkap

Informasi dari Divhubinter Polri yang diunggah melalui akun media sosialnya, kasus tersebut terjadi pada 6 November 2023 di Kota Sibiu, Rumania. Pelaku  bersama dua rekannya diduga menyusup ke rumah seorang pengusaha setempat. Selanjutnya melakukan penyiksaan brutal terhadap korban. Selain itu mengancam anak perempuan korban menggunakan senjata api. Komplotan tersebut bawa kabur jam tangan mewah senilai 200 ribu Euro.

Setelah dilakukan penyelidikan, dua teman ZCC lebih dahulu tertangkap di Irlandia dan Skotlandia. Sudah menjalani sidang dan  dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Sementara ZCC menjadi buronan internasional sejak Pengadilan Sibiu menerbitkan surat perintah penangkapan pada 19 November 2023.

Baca juga:  Viral di Medsos, 2 Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Sedangkan Pelaku Lain Masih Buron

Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polda Bali sebelum diserahkan kepada otoritas Rumania.(Kertha Negara/balipost)

BAGIKAN