
DENPASAR, BALIPOST.com – Selain BPBD dan PMI Kota Denpasar, akhir-akhir sering terlihat ambulans dikawal mobil dan sepeda motor Namru (Nanggala Medical Response Unit). Namun aktivitasnya tersebut belum mengantongi izin lengkap. Apalagi saat menolong korban lakalantas, ada biaya yang harus dibayar dan atribut digunakan tidak sesuai aturan. Oleh karena itu aktivitas Namru dibekukan sampai mengantongi izin.
Terkait belum kantongi izin, pihak Namru sudah tiga kali diundang Satlantas Polresta Denpasar. Bahkan aktivitasnya sempat di stop. Setelah sebulan menghentikan aktivitasnya, Namru kembali beraksi. Oleh karena itu mewakili Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol M. Bhayangkara Putra Sejati, Wakasat Lantas AKP Untung Laksono menggelar pertemuan dengan Direktur PT Namru Batara Prabu, Abu Ahmad bersama instansi terkait.
AKP Untung menjelaskan, pihaknya mengundang Dinas Kesehatan Provinsi Bali, BPBD dan PMI untuk menjelaskan izin-izin yang harus dipenuhi misalnya untuk ambulans. “Namru sudah bentuk PT tapi belum selesai prosesnya. Dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali menyampaikan proses masih panjang dan harus diverifikasi,” tegasnya.
Sedangkan dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar, menurut AKP Untung, melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan yang dipakai operasional. Ternyata sepeda motor yang dipakai ngawal dan ambulans ternyata bodong. “Nomor di STNK tidak sama dengan di nomor mesin dan rangka. Sudah diakui juga itu bodong,” ujarnya.
Termasuk Alphard yang sempat dipakai ambulans Namru, sekitar tiga bulan lalu diambil oleh pemiliknya. Sementara mobil Cross surat-suratnya ada, tapi sesuai dengan spesifikasi, diisi rotator dan digunakan angkut nakes, padahal izin belum keluar.
Oleh karena itu pihaknya minta Namru agar menyelesaikan izin diperlukan, apalagi sifatnya berbayar. “Sebelum (izin) lengkap, Namru dibekukan. Sekarang masyarakat lebih cerdas, ada bantuan BPBD dan PMI gratis,” kata mantan Kasatlantas Polres Klungkung ini.
Termasuk pakaian digunakan seperti pasukan. Menurut Untung sudah teguran dari UN karena lambangnya dipakai. Ia juga menyoroti masalah frekuensi HT yang digunakan Namru. Menurut Untung frekuensi tersebut milik kepolisian dan nanti akan diusut asal-usul HT tersebut. “Untuk ambulans dan sepeda motor dipakai ngawal diamankan di Polresta Denpasar. Kami melakukan ini karena ada komplain dan aduan masyarakat,” tutupnya.
Direktur PT Namru Batara Prabu, Abu Ahmad menyampaikan pihaknya melaksanakan kegiatan ini hampir satu tahun. “Awal berdirinya dari relawan. banyak relawan menggunakan ambulans rekanan. Saya melihat ada potensi, lalu mencari izin,” ujarnya.
Sambil melengkapi izin, pihaknya melakukan aktivitas pertolongan medis. Karena ada aduan permintaan biaya, pihaknya dipanggil oleh Kasatlantas Polresta Denpasar. Setelah itu ia menghentikan kegiatan Namru selama sebulan. Karena izin PT sudah keluar, Namru kembali melakukan aktivitasnya.(Kerta Negara/balipost)










