
GIANYAR, BALIPOST.com – Pelarian spesialis pencurian dengan modus congkel sadel sepeda motor lintas kabupaten berakhir di tangan pihak kepolisian. Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil meringkus seorang pria berinisial IKS (43), yang selama ini meresahkan warga di Wilayah Gianyar dan Klungkung. Pelaku diamankan tanpa perlawanan di kawasan Denpasar Barat, pada Selasa (14/7), sekitar pukul 22.00 WITA.
Kapolsek Blahbatuh, Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H., seijin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., Kamis (16/7) membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari dua laporan resmi masyarakat yang menjadi korban aksi kriminalitas pelaku di wilayah hukum Polsek Blahbatuh.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim langsung bergerak cepat melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), mengumpulkan keterangan saksi-saksi, dan melakukan penyelidikan intensif,” ujar Kompol Sri Sumartini.
Setelah mengantongi identitas dan mendeteksi keberadaan pelaku, tim opsional melakukan pembuntutan hingga akhirnya berhasil menyergap IKS. Dari tangan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat hasil dari kejahatannya.
Dari hasil pemeriksaan intensif, pelaku yang diketahui merupakan seorang residivis dalam kasus serupa ini mengakui telah melancarkan aksinya di empat lokasi berbeda yang tersebar di dua kabupaten. Modusnya, pelaku mengintai motor yang ditinggal pemiliknya, lalu mencongkel sadel untuk menguras barang berharga di dalam bagasi.
Adapun empat lokasi yang pernah diobok-obok oleh pelaku meliputi Pantai Pering (Kecamatan Blahbatuh, Gianyar), Pantai Cucukan (Kecamatan Blahbatuh, Gianyar), Pantai Siyut (Kecamatan Gianyar, Gianyar), dan Pantai Kelotok (Kabupaten Klungkung).
“Pelaku sengaja menyasar barang-barang berharga yang disimpan korban di dalam bagasi motor saat mereka beraktivitas di pantai. Akibat perbuatan pelaku, para korban mengalami kerugian materiil yang cukup signifikan,” imbuh Kapolsek.
Saat ini, penyidik Polsek Blahbatuh masih terus melakukan pendalaman guna menelusuri kemungkinan adanya TKP lain yang pernah disasar oleh pelaku di luar wilayah hukum Polres Gianyar.
Keberhasilan penangkapan ini ditegaskan Kapolsek sebagai wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, cepat, dan terukur.
Berkaca dari kasus ini, Polsek Blahbatuh mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat dan wisatawan agar lebih waspada dan tidak ceroboh saat memarkir kendaraan, terutama di kawasan wisata pantai maupun tempat umum.
“Kami mengimbau masyarakat agar jangan pernah menyimpan barang-barang berharga seperti dompet, HP, atau dokumen penting di dalam bagasi atau bawah sadel motor saat ditinggal parkir. Mari bersama-sama menjaga keamanan, dan jika melihat ada aktivitas atau orang yang gerak-geriknya mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” tegas Kompol Luh Putu Sri Sumartini. (Wirnaya/balipost)










