
GIANYAR, BALIPOST.com – Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Komunitas Nasabah LPD Bedulu kembali mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Gianyar pada Rabu (8/7) sore. Kedatangan massa yang didominasi oleh para nasabah ini bertujuan untuk menuntut kepastian terkait pengembalian dana simpanan mereka yang masih tertahan di LPD Bedulu.
Pertemuan yang berlangsung di Lantai III depan Ruang Rapat Paripurna DPRD Gianyar tersebut membuahkan sejumlah kesepakatan penting, salah satunya adalah rencana pendataan total aset LPD serta pembentukan tim khusus untuk mengawal proses pengembalian dana nasabah.
Kehadiran ratusan nasabah ini diterima langsung oleh jajaran pimpinan legislatif Gianyar, di antaranya Ketua DPRD Gianyar Ketut Sudarsana, Wakil Ketua DPRD Gianyar I Ketut Astawa Suyasa, Ketua Komisi III DPRD Gianyar I Wayan Ekayana beserta Anggota Komisi III.
Selain jajaran dewan, pertemuan mediasi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari aparat penegak hukum, yakni Kasi Datun dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, guna memberikan atensi dari sisi hukum.
Ketua Forum Komunitas Nasabah LPD Bedulu, I Wayan Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini demi memperjuangkan hak-hak seluruh nasabah yang dirugikan.
Sementara itu, Ketua LPD Bedulu, Anak Agung Gde Putra Adi Parwata, mengakui bahwa proses pengembalian dana berjalan lambat. Hingga saat ini, baru ada 7 nasabah yang dananya berhasil dikembalikan. Sumber dana tersebut pun murni berasal dari penarikan atau pengembalian dana kredit dari para debitur.
Menanggapi mandeknya pengembalian dana, Ketua Komisi III DPRD Gianyar, I Wayan Ekayana, menyampaikan bahwa sesuai dengan kesepakatan dan rekomendasi yang telah dikeluarkan sebelumnya, langkah konkret yang harus segera diambil adalah pembentukan tim penyelesaian.
”Saat ini, segera bentuk tim untuk pengembalian dana dengan melibatkan langsung perwakilan dari Forum Nasabah LPD Bedulu,” tegas Wayan Ekayana.
Nantinya, cara pengembalian dana nasabah akan dirumuskan bersama melalui tim yang terdiri dari perwakilan nasabah dan prajuru desa adat setempat, yang sekaligus bertindak sebagai panitia pembayaran dana nasabah. Langkah awal tim ini akan fokus pada pendataan berkala terhadap jumlah riil aset LPD Bedulu yang tersisa serta total dana nasabah yang belum dikembalikan.
Ketua DPRD Gianyar, Ketut Sudarsana menekankan pertemuan ini melahirkan kesepakatan membentuk panitia pengembalian dana nasabah. Ketua LPD sebagai penanggung jawab dan panitia tetdiri dari unsur prajuru dan perwakilan nasabah. “Kalau kesepakatan tidak terlaksananya, nasabah dipersilakan melakukan upaya hukum perdata,” ucapnya.(Wirnaya/balipost)









