
DENPASAR, BALIPOST.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin mengungkapkan pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp47 triliun setiap tahun untuk membiayai iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Anggaran tersebut menjadi bukti kehadiran negara dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Hal itu disampaikan Cak Imin saat mengunjungi RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, Bali, untuk meninjau pelayanan kepada pasien peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (87).
Menurut Cak Imin, dirinya merasa senang melihat pelayanan yang diberikan rumah sakit kepada peserta BPJS, khususnya peserta PBI, tanpa adanya perbedaan dengan pasien lainnya.
“Yang paling membahagiakan saya adalah peserta BPJS penerima bantuan dari pemerintah. Setiap tahun pemerintah mengeluarkan sekitar Rp47 triliun dan mereka mendapatkan pelayanan yang sangat baik tanpa ada perbedaan,” ujarnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada manajemen rumah sakit, tenaga kesehatan, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai telah bekerja sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Cak Imin menjelaskan, sistem BPJS merupakan wujud gotong royong nasional yang melibatkan pemerintah, peserta mandiri, serta perusahaan yang membayarkan iuran pekerjanya. Dana yang terkumpul dimanfaatkan untuk membiayai pengobatan peserta yang membutuhkan pelayanan medis dengan biaya sangat besar.
Ia mencontohkan pasien dengan penyakit berat seperti stroke maupun penyakit jantung yang membutuhkan biaya perawatan tinggi tetap dapat memperoleh layanan karena ditanggung melalui mekanisme BPJS.
“Inilah bukti bahwa BPJS benar-benar menjadi lembaga gotong royong. Pemerintah, peserta mandiri, dan perusahaan saling menopang sehingga masyarakat tetap bisa memperoleh pelayanan kesehatan,” katanya.
Meski demikian, Cak Imin menegaskan pemerintah akan terus menyempurnakan tata kelola BPJS agar pelayanan semakin baik, kondisi keuangan tetap sehat, dan keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional dapat terus terjaga.
“Kami terus menerima berbagai masukan untuk menyempurnakan regulasi, tata kelola, dan pelayanan sehingga BPJS semakin kuat secara finansial maupun pelayanan,” ujar Cak Imin.
Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba mengatakan bahwa peningkatan kualitas layanan JKN tak lepas dari dukungan pemerintah sekaligus kolaborasi yang baik antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan.
Ia menambahkan bahwa inovasi yang diterapkan di fasilitas kesehatan diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi peserta JKN sejak pertama kali datang ke rumah sakit hingga memperoleh pelayanan medis yang dibutuhkan.
“Setiap inovasi yang kami kembangkan berorientasi pada kemudahan peserta. Mulai dari proses registrasi, kami sediakan Antrean Online yang bisa diakses lewat Mobile JKN. Lalu di rumah sakit, ada verifikasi identitas melalui biometrik. Semuanya dirancang untuk memangkas waktu tunggu supaya peserta terlayani dengan lebih cepat dan mudah,” ujar Abdi.
Salah satu peserta JKN, Riyanto (71), yang sedang menemani istrinya menjalani pengobatan, Titiek Aluyah (71) turut merasakan langsung manfaat Program JKN. Menurut pria pensiunan tersebut, kondisi sang istri jauh lebih stabil dibandingkan sebelumnya yang harus bolak-balik menjalani perawatan di IGD. Ia mengapresiasi kemudahan administrasi serta pelayanan tenaga kesehatan yang dinilai ramah dan profesional.
Riyanto menyampaikan benar-benar merasakan bahwa Program JKN menjadi penolong bagi keluarganya. Pelayanannya sangat baik, administrasinya mudah, dan kami merasa negara turut hadir memberikan perlindungan kesehatan.
“Kami berharap Program JKN terus berjalan dan semakin baik agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya,” tutupnya. (Suardika/balipost)










