Kondisi lahan sawah di Bangli yang mengalami kekeringan. (BP/Ina)

DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi dampak kekeringan akibat penguatan fenomena El Nino pada awal Juli 2026.

Kondisi tersebut diperkirakan memperluas dampak musim kemarau di Bali sekaligus meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi, terutama kekeringan dan kebakaran.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, I Gede Teja, mengatakan Bali telah memasuki musim kemarau secara bertahap sejak sekitar dua bulan terakhir. Berdasarkan prakiraan BMKG, puncak musim kemarau di sebagian besar wilayah Bali diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September 2026.

“Prinsipnya, Bali sudah memasuki musim kemarau secara bertahap sejak dua bulan lalu. Dan perkiraan puncak atau mayoritas daerah akan kemarau di Agustus–September,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (3/7).

Mengantisipasi dampak musim kemarau, BPBD Bali telah melakukan sejumlah langkah kesiapsiagaan, di antaranya menggelar rapat koordinasi lintas instansi serta mengirimkan surat imbauan kepada seluruh bupati dan wali kota agar meningkatkan kewaspadaan, termasuk memperkuat infrastruktur jaringan distribusi air di wilayah masing-masing.

BPBD juga terus memantau perkembangan potensi bencana selama musim kemarau. Hingga saat ini, Bali masih belum terdeteksi memiliki titik panas (hot spot) yang menjadi indikator awal kebakaran hutan dan lahan.

Baca juga:  Tak Berfungsi, Sirine Peringatan Tsunami di Lokasi Ini

“Pemantauan terus dilakukan dan sampai saat ini syukur belum ada hot spot di wilayah Bali. Di luar Bali sudah banyak,” kata Gede Teja.

Meski demikian, BPBD justru mencatat peningkatan kasus kebakaran bangunan selama musim kemarau. Kebakaran rumah, toko hingga pasar mengalami kenaikan, meskipun tidak berkaitan langsung dengan fenomena El Niño.

“Belum ada laporan kekeringan ataupun krisis air bersih. Tapi kejadian kebakaran rumah, toko, pasar ternyata meningkat. Sebenarnya tidak terkait langsung, tapi itu fakta yang terjadi,” jelasnya.

BPBD mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi bencana selama musim kemarau, mulai dari kebakaran di tempat pembuangan akhir (TPA), kebakaran hutan dan lahan, hingga kebakaran akibat aktivitas manusia seperti pendakian gunung dan pencarian madu hutan. Pemerintah daerah juga didorong memperkuat jaringan pipanisasi di desa-desa yang masih kekurangan akses air bersih serta meningkatkan kesiapan pompa dan jaringan irigasi.

Peringatan tersebut diperkuat melalui informasi peringatan dini BMKG bersama BPBD Bali untuk Dasarian I Juli 2026 atau periode 1–10 Juli. Berdasarkan hasil pemantauan parameter iklim, indeks El Niño Southern Oscillation (ENSO) telah mencapai +1,61 dan bertahan di atas ambang netral selama tujuh dasarian berturut-turut. BMKG memperkirakan peluang El Niño berkembang menjadi kategori kuat mencapai 98 persen.

Baca juga:  Gempa Megathrust Berpotensi di Bali, Ini Kata BPBD Bali

Data Stasiun Klimatologi Bali menunjukkan seluruh zona musim di Pulau Dewata kini telah memasuki musim kemarau. Penurunan curah hujan diperkirakan terjadi hampir di seluruh wilayah sehingga meningkatkan ancaman kekeringan meteorologis.

Kabupaten Buleleng menjadi daerah yang mendapat perhatian khusus. Kecamatan Gerokgak telah ditetapkan dalam status siaga kekeringan karena mulai menunjukkan penurunan kelembapan yang signifikan.

Sementara itu, hujan ringan selama dasarian pertama Juli diprakirakan masih terjadi secara terbatas. Pada 1–3 Juli hujan ringan berpotensi turun di Jembrana, Badung, Bangli, dan Buleleng. Periode 4–6 Juli diperkirakan terjadi di Badung, Tabanan, dan Jembrana, sedangkan 7–10 Juli berpotensi meliputi Badung, Denpasar, Klungkung, Karangasem, Bangli, dan Gianyar.

Menghadapi kondisi tersebut, masyarakat diimbau mulai menghemat penggunaan air bersih dengan memastikan keran tertutup saat tidak digunakan, menghindari pembakaran sampah maupun pembukaan lahan dengan cara dibakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, mencabut colokan listrik yang tidak digunakan, serta memastikan dupa telah padam sebelum meninggalkan rumah. Kondisi cuaca yang panas dan kering dinilai meningkatkan potensi kebakaran akibat korsleting listrik maupun api terbuka.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Bali sebenarnya telah memetakan ancaman kekeringan melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2024 tentang Kajian Risiko Bencana Provinsi Bali Tahun 2025–2029. Dalam kajian tersebut, kekeringan menjadi satu dari 14 jenis bencana dengan tingkat risiko tinggi yang mengancam seluruh sembilan kabupaten/kota di Bali.

Baca juga:  Selingkuh, Ini Kronologis Penggerebekan Sejoli di Kontrakan

Dokumen tersebut mencatat sekitar 4.268.993 penduduk Bali berpotensi terdampak bencana kekeringan, hanya sedikit di bawah potensi paparan akibat cuaca ekstrem yang mencapai 4.275.614 jiwa.

Kajian yang disusun berdasarkan metode penilaian ancaman, kerentanan, dan kapasitas sesuai pedoman Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu juga menyebut seluruh wilayah Bali memiliki tingkat risiko tinggi terhadap kekeringan, meskipun kapasitas penanganan daerah berada pada kategori sedang dengan Indeks Ketahanan Daerah sebesar 0,49.

Selain kekeringan, Bali juga memiliki tingkat risiko tinggi terhadap banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan, letusan gunung api, tanah longsor, serta tsunami.

Gede Teja menegaskan, hasil kajian tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Bali untuk terus memperkuat kebijakan pengurangan risiko bencana melalui pembangunan infrastruktur sumber daya air, peningkatan kapasitas pemerintah daerah dan masyarakat, serta integrasi mitigasi bencana ke dalam perencanaan pembangunan di seluruh kabupaten/kota. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN