Pemusnahan berkas arsip yang berlangsung di Ruang Rapat Satu Data Bappeda Kabupaten Gianyar, Rabu (1/7). (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gianyar melakukan pemusnahan terhadap 5.420 berkas arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna. Prosesi pemusnahan ini berlangsung di Ruang Rapat Satu Data Bappeda Kabupaten Gianyar, Rabu (1/7), sebagai langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, efektif, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar.

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Bappeda Kabupaten Gianyar sekaligus Wakil Ketua Tim Pemusnahan Arsip, Nyoman Agus Sukarya Yasa, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mendorong penataan administrasi yang lebih rapi dan efisien. Dengan berkurangnya dokumen yang tidak lagi diperlukan, pengelolaan arsip daerah diharapkan dapat berjalan optimal sesuai regulasi.

Baca juga:  Rendang Nihil Pengusaha dan Perajin Arak Tradisional

“Pemusnahan dilakukan terhadap arsip yang telah habis masa retensinya, yakni arsip dengan retensi lebih dari 10 tahun dan sudah tidak memiliki nilai guna,” jelas Nyoman Agus Sukarya Yasa.

Ribuan berkas yang dimusnahkan tersebut merupakan dokumen operasional dari kurun waktu 14 tahun, tepatnya sejak tahun 2006 hingga 2020. Sebelum dihancurkan, seluruh dokumen dipastikan telah melewati tahapan yang ketat, mulai dari proses identifikasi, penilaian, verifikasi, hingga mengantongi persetujuan resmi sesuai peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan yang berlaku.

Baca juga:  Tata Kelola Keuangan, Pemerintah Desa Harus Kedepankan Akuntabilitas

Langkah taktis Bappeda Gianyar ini mendapat apresiasi positif dari Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengelolaan kearsipan bukan sekadar urusan simpan-pinjam dokumen, melainkan elemen krusial dalam membangun struktur pemerintahan yang bersih dan transparan.

Apalagi, sektor kearsipan kini menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah oleh pusat. “Kearsipan menjadi salah satu wajah penilaian pemerintah daerah. Karena itu kita harus berhati-hati dalam bekerja, memastikan setiap dokumen dikelola sesuai ketentuan sehingga tertib administrasi dapat terwujud,” tegas I Ketut Pasek Lanang Sadia.

Baca juga:  Disampaikan ke Erick Thohir, Keresahan Ratusan Satpam Bandara Ngurah Rai Terancam Diberhetikan

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh tim dan jajaran yang telah mencurahkan waktu dan energinya untuk merapikan administrasi daerah tersebut. “Terima kasih atas kinerja teman-teman. Semoga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar,” imbuhnya.

Melalui agenda pemusnahan berkas berkala ini, Pemkab Gianyar kembali mempertegas komitmennya untuk terus memodernisasi sistem kearsipan secara profesional demi menunjang pelayanan publik yang prima serta sistem birokrasi yang transparan. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN