Pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Singaraja. (BP/istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Tumpukan barang bukti dari puluhan perkara pidana dimusnahkan Kejaksaan Negeri Buleleng, Rabu (20/5) sore. Mulai dari sabu-sabu, ganja, senjata tajam, hingga telepon genggam dimusnahkan setelah seluruh perkara memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Dari total 71 perkara yang dimusnahkan, kasus narkotika masih menjadi yang paling mendominasi.

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng dan dihadiri jajaran pejabat Pemkab Buleleng. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara tindak pidana umum selama periode Desember 2025 hingga Mei 2026.

Baca juga:  Nyalip dan Sempat Oleng hingga Terjatuh, Guru Olahraga SD Batungsel Tewas Terlindas Tronton

Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Hariyasa mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas narkotika jenis sabu seberat 122,57 gram netto dan 132,03 gram bruto, ganja seberat 8,55 gram netto dan 8,89 gram bruto, serta residu narkotika sebanyak 3,34 gram bruto. Selain itu turut dimusnahkan alat pakai narkotika, pakaian, telepon genggam, senjata tajam, tas pinggang, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Baca juga:  Selama 8 Tahun, Kasus Kekerasan Anak Capai Tujuh Ribuan

“Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, dan di blender sehingga tidak dapat dipergunakan kembali,” jelasnya usai kegiatan.

Menurut Baskara, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tugas jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Langkah itu juga menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Ia mengakui, dominasi perkara narkotika dalam pemusnahan kali ini menjadi sinyal bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Buleleng masih memerlukan perhatian serius. Karena itu, upaya penindakan dan pencegahan dinilai harus terus diperkuat dengan melibatkan berbagai pihak.

Baca juga:  Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp23,4 Miliar

“Ini akan menjadi pekerjaan kita bersama. Bagaimana ke depan kita bisa menekan angka peredaran dan penggunaan narkoba,” tandasnya. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN