
SINGARAJA, BALIPOST.com – Warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial AM, yang melakukan penusukan terhadap petugas front office (FO) Menjangan Dynasty Resort, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, inisial IBP, Selasa (5/5) malam, diduga berada dalam kondisi mabuk berat saat beraksi.
Polisi menyebut pelaku tercium bau alkohol ketika diamankan, bahkan hingga Rabu (6/5), kondisinya masih belum stabil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, saat dikonfirmasi, Rabu (6/5) menjelaskan, pihaknya masih mendalami motif penusukan yang dilakukan pelaku bernama Aaron Michel tersebut. Saat diamankan aparat di kawasan Gilimanuk, Jembrana, pelaku diduga berada di bawah pengaruh alkohol sehingga belum dapat menjalani pemeriksaan secara maksimal.
“Motif masih kami periksa. Tadi malam diduga pelaku masuk ke hotel sudah bau alkohol. Belum bisa diinterogasi karena masih ngelantur. Kalau sudah sadar betul, baru kami tanya biar jelas dan tidak mengubah statement,” ujar Kapolres Ruzi.
Berdasarkan keterangan sementara dari saksi, pelaku datang ke resort. Saat itu, petugas sempat menanyakan keperluan pelaku, apakah hendak menginap atau menuju area kafe. Korban berinisial IBP yang bertugas sebagai front office kemudian mendekati pelaku untuk memberikan penjelasan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Namun, diduga terjadi perdebatan antara korban dan pelaku. Belum diketahui secara pasti pemicu percekcokan tersebut karena korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka serius yang dialaminya. “Korban masih dirawat, jadi belum ada keterangan pasti. Baru petunjuk awal dari saksi dan rekaman CCTV,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi brutal pelaku terekam kamera pengawas (CCTV). Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat menggunakan senjata tajam jenis pisau untuk menyerang korban hingga mengalami luka pada bagian mata. Ruzi menambahkan, saat ini, polisi baru memeriksa dua orang saksi, yakni manajer hotel dan petugas keamanan resort.
Usai melakukan penusukan, pelaku langsung melarikan diri menggunakan mobil Suzuki Fronx putih bernomor polisi DK 1461 FCG. Aparat Polres Buleleng yang menerima laporan sekitar pukul 20.47 WITA segera melakukan koordinasi dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk guna memperketat jalur keluar Bali.
Sekitar pukul 23.37 WITA, pelaku akhirnya berhasil diamankan di pinggir jalan depan ruko Manuver, Kelurahan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana. Polisi mengaku masih mendalami apakah pelaku hendak melarikan diri keluar Bali atau memiliki tujuan lain.
“Ke Gilimanuk belum tahu mau melarikan diri atau bagaimana. Kami langsung sebar informasi kejadian dan siaga patroli. Dipantau sesuai CCTV hingga akhirnya berhasil diamankan,” tegas Kapolres Ruzi. (Yudha/balipost)










